SulawesiPos.com – Dua pria diamankan polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual dan pemalakan terhadap seorang perempuan di kawasan Pekuburan Tionghoa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban mengaku dimintai uang sebesar Rp 100 ribu oleh kedua terduga pelaku.
Kedua pria tersebut diamankan personel Polsek Manggala pada Sabtu (31/10/2026) dini hari setelah menerima laporan dari korban.
Selanjutnya, keduanya dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 04.00 Wita ketika korban bersama seorang teman laki-lakinya melintas menggunakan sepeda motor di kawasan pekuburan tersebut.
Keduanya hendak mengambil jalan pintas menuju Jalan Antang Raya.
Namun, perjalanan mereka terhenti setelah dihadang dua pria tidak dikenal.
Kedua pria tersebut mempertanyakan alasan korban dan temannya melintas di kawasan itu pada waktu subuh.
Kedua terduga pelaku kemudian diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban perempuan.
Salah seorang di antaranya disebut menyentuh bagian sensitif tubuh korban dan meminta korban melayani nafsu seksualnya.
Selain itu, kedua pria tersebut juga diduga melakukan pemalakan dengan meminta uang kepada korban.
“Tidak hanya itu, korban juga mengaku dimintai uang sebesar Rp100 ribu oleh terduga pelaku,” kata Iptu H. Hampir, Minggu (1/11/2026).
Permintaan uang tersebut kemudian dipenuhi korban melalui pembayaran menggunakan QRIS.
Setelah kejadian itu, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Manggala sekitar pukul 05.00 Wita.
Dua Terduga Pelaku Diserahkan ke Unit PPA
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Manggala yang dipimpin Pawas Iptu H. Hampir langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan mencari keberadaan para terduga pelaku.
“Begitu menerima laporan dari korban, kami langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan mencari keberadaan para terduga pelaku,” ujar Iptu H. Hampir.
Hasilnya, polisi menemukan dua pria yang diduga terlibat di sekitar lokasi kejadian. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Polrestabes Makassar.
Kedua terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Polsek Manggala menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center Polri 110.


