Ojol Geruduk Polsek Mamajang, Sempat Salah Tangkap Jukir Usai Rekannya Ditikam

SulawesiPos.com – Massa ojek online (ojol) mendatangi Mapolsek Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah rekan mereka, Muhammad Alfiansyah Syahrul (29), ditikam juru parkir (jukir). Massa sempat mengira terduga pelaku telah diamankan polisi.

Massa mendatangi Mapolsek Mamajang di Jalan Lanto Dg Pasewang, Makassar, Sabtu (20/9/2026) malam.

Kedatangan mereka dipicu informasi adanya seorang yang diamankan setelah penikaman tersebut.

Namun, pria yang diamankan polisi ternyata bukan pelaku. Pria tersebut merupakan jukir liar yang hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus penikaman ojol tersebut.

“Banyak massa karena ada salah sasaran. Ada sempat diamankan, ternyata bukan itu pelakunya,” kata Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Uji Mughni kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).

Uji mengatakan pria tersebut diamankan karena berada di sekitar lokasi kejadian.

Polisi kemudian memastikan pria itu tidak terlibat dalam penikaman terhadap korban.

“Ini datang pengaplos dari lokasi lain tapi sekitar situ. Padahal bukan pelaku itu, tetapi jukir liar juga dia,” kata Uji.

BACA JUGA:  Jukir Liar di Makassar Pasang Harga Tak Masuk Akal, Ini Tarif Resmi PD Parkir

Berdasarkan pemeriksaan sementara, jukir liar tersebut mengaku tidak mengetahui adanya penikaman.

Ia diamankan rekan-rekan korban setelah situasi di lokasi kejadian mulai kondusif.

“Setelah kejadian kosong semuanya jukir ada yang jaga malam. Kemudian tidak tahu apa-apa langsung datang, ada teman ojol yang lain tidak tahu apa-apa langsung ke lokasi amankan,” ungkapnya.

Ojol dan Jukir Cekcok Soal Parkir

Penikaman terhadap Muhammad Alfiansyah Syahrul terjadi di samping Mal Ratu Indah (MaRI), Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sabtu (19/9) malam.

Peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara korban dan pelaku yang diduga dipicu persoalan parkir.

Korban disebut telah membayar biaya parkir, tetapi tetap diminta meninggalkan lokasi.

“Jadi driver ojol ini sudah merasa membayar sebesar Rp 10 ribu tetapi tetap diusir. Akhirnya ojol ini ada perlawanan, akhirnya jukir ini memanggil teman-temannya, akhirnya terjadilah penganiayaan,” ujar Tri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian lengan. Sementara terduga pelaku melarikan diri setelah kejadian.

BACA JUGA:  Masalah Etika Kerap Picu Konflik dengan Pengendara, PD Parkir Tegaskan Jukir Resmi Jalani Bimtek dan Sertifikasi

Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku penikaman.

“Pelakunya sampai saat ini masih kita kembangkan. Tadi (malam) kita sudah sisir ke rumah pribadinya, rumah orang tuanya dan rumah mertuanya, namun belum kita temukan,” jelasnya.

SulawesiPos.com – Massa ojek online (ojol) mendatangi Mapolsek Mamajang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah rekan mereka, Muhammad Alfiansyah Syahrul (29), ditikam juru parkir (jukir). Massa sempat mengira terduga pelaku telah diamankan polisi.

Massa mendatangi Mapolsek Mamajang di Jalan Lanto Dg Pasewang, Makassar, Sabtu (20/9/2026) malam.

Kedatangan mereka dipicu informasi adanya seorang yang diamankan setelah penikaman tersebut.

Namun, pria yang diamankan polisi ternyata bukan pelaku. Pria tersebut merupakan jukir liar yang hanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus penikaman ojol tersebut.

“Banyak massa karena ada salah sasaran. Ada sempat diamankan, ternyata bukan itu pelakunya,” kata Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Uji Mughni kepada wartawan, Minggu (20/9/2026).

Uji mengatakan pria tersebut diamankan karena berada di sekitar lokasi kejadian.

Polisi kemudian memastikan pria itu tidak terlibat dalam penikaman terhadap korban.

“Ini datang pengaplos dari lokasi lain tapi sekitar situ. Padahal bukan pelaku itu, tetapi jukir liar juga dia,” kata Uji.

BACA JUGA:  BBM Langka di Makassar Bikin Driver Ojol Harus Berhemat, Ada yang Pilih Cancel Order

Berdasarkan pemeriksaan sementara, jukir liar tersebut mengaku tidak mengetahui adanya penikaman.

Ia diamankan rekan-rekan korban setelah situasi di lokasi kejadian mulai kondusif.

“Setelah kejadian kosong semuanya jukir ada yang jaga malam. Kemudian tidak tahu apa-apa langsung datang, ada teman ojol yang lain tidak tahu apa-apa langsung ke lokasi amankan,” ungkapnya.

Ojol dan Jukir Cekcok Soal Parkir

Penikaman terhadap Muhammad Alfiansyah Syahrul terjadi di samping Mal Ratu Indah (MaRI), Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, Makassar, Sabtu (19/9) malam.

Peristiwa tersebut bermula dari cekcok antara korban dan pelaku yang diduga dipicu persoalan parkir.

Korban disebut telah membayar biaya parkir, tetapi tetap diminta meninggalkan lokasi.

“Jadi driver ojol ini sudah merasa membayar sebesar Rp 10 ribu tetapi tetap diusir. Akhirnya ojol ini ada perlawanan, akhirnya jukir ini memanggil teman-temannya, akhirnya terjadilah penganiayaan,” ujar Tri.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian lengan. Sementara terduga pelaku melarikan diri setelah kejadian.

BACA JUGA:  Pria di Makassar Diduga Aniaya Driver Ojol Wanita karena Air Mineral Rp5.000, Nyaris Diamuk Massa

Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku penikaman.

“Pelakunya sampai saat ini masih kita kembangkan. Tadi (malam) kita sudah sisir ke rumah pribadinya, rumah orang tuanya dan rumah mertuanya, namun belum kita temukan,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru