Makassar Kehabisan Lahan Makam, Tompobulu Maros Masuk Radar TPU Baru

Pembahasan diperlukan untuk memastikan kesesuaian lokasi dengan tata ruang sekaligus mengetahui penerimaan masyarakat sekitar.

“Jadi mudah-mudahan setelah Pak Wali ketemu dengan Bupati Maros untuk memasifkan hal-hal yang teknis seperti misalnya apakah lokasi itu masuk daerah RT/RW pemakaman Kabupaten Maros atau tidak. Bagaimana penduduk sekitar situ apa setuju atau tidak. Ini semua yang harus dibicarakan dengan pemerintah Kabupaten Maros,” kata Muhlis.

Muchlis mengatakan kebutuhan TPU baru semakin mendesak karena sejumlah lokasi pemakaman di Kota Makassar telah mengalami keterbatasan kapasitas.

TPU Panaikkang, Sudiang, Barombong, dan Dadi disebut mulai menghadapi kondisi overkapasitas.

“Sebenarnya sudah overkapasitas. Oleh karena itu, pemerintah kota memang harus cepat mengantisipasi ini, mengantisipasi overkapasitas daripada pemakaman karena pemakaman yang ada di Kota Makassar itu yang terdiri dari Panaikkang, Sudiang, Barombong, dan Dadi itu sudah mulai semuanya overkapasitas. Memang sepatutnya lahan itu yang hanya ada di Kabupaten Maros itu. Sebenarnya di Kabupaten Maros banyak lahan,” bebernya.

BACA JUGA:  Lahan Pemakaman Menipis, Pemkot Makassar Bidik 20 Hektare di Maros Jadi TPU Baru

TPU Antang 9 Hektare Mulai Penuh

Munafri membandingkan rencana lahan baru tersebut dengan kondisi TPU Antang di Makassar. TPU tersebut memiliki luas sekitar 9 hektare dan telah digunakan selama hampir dua dekade.

“Yang ada di Antang itu kurang lebih 9 hektare dan sudah penuh. Itu dalam waktu mungkin hampir 20 tahun,” jelasnya.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan Pemkot Makassar untuk menyiapkan lahan pemakaman dengan kapasitas lebih besar.

Pemerintah tidak ingin persoalan keterbatasan lahan kembali menjadi masalah dalam beberapa tahun mendatang.

Menurut Munafri, penyediaan TPU baru harus dirancang sebagai kebutuhan jangka panjang sehingga pemerintah memiliki cadangan lahan pemakaman yang memadai.

“Maka dari itu kita mau pastikan ini jadi pekerjaan jangka panjang, jadi kita tidak pusing lagi. Satu persoalan bisa selesai,” tuturnya.

Pembahasan diperlukan untuk memastikan kesesuaian lokasi dengan tata ruang sekaligus mengetahui penerimaan masyarakat sekitar.

“Jadi mudah-mudahan setelah Pak Wali ketemu dengan Bupati Maros untuk memasifkan hal-hal yang teknis seperti misalnya apakah lokasi itu masuk daerah RT/RW pemakaman Kabupaten Maros atau tidak. Bagaimana penduduk sekitar situ apa setuju atau tidak. Ini semua yang harus dibicarakan dengan pemerintah Kabupaten Maros,” kata Muhlis.

Muchlis mengatakan kebutuhan TPU baru semakin mendesak karena sejumlah lokasi pemakaman di Kota Makassar telah mengalami keterbatasan kapasitas.

TPU Panaikkang, Sudiang, Barombong, dan Dadi disebut mulai menghadapi kondisi overkapasitas.

“Sebenarnya sudah overkapasitas. Oleh karena itu, pemerintah kota memang harus cepat mengantisipasi ini, mengantisipasi overkapasitas daripada pemakaman karena pemakaman yang ada di Kota Makassar itu yang terdiri dari Panaikkang, Sudiang, Barombong, dan Dadi itu sudah mulai semuanya overkapasitas. Memang sepatutnya lahan itu yang hanya ada di Kabupaten Maros itu. Sebenarnya di Kabupaten Maros banyak lahan,” bebernya.

BACA JUGA:  Lahan Pemakaman Menipis, Pemkot Makassar Bidik 20 Hektare di Maros Jadi TPU Baru

TPU Antang 9 Hektare Mulai Penuh

Munafri membandingkan rencana lahan baru tersebut dengan kondisi TPU Antang di Makassar. TPU tersebut memiliki luas sekitar 9 hektare dan telah digunakan selama hampir dua dekade.

“Yang ada di Antang itu kurang lebih 9 hektare dan sudah penuh. Itu dalam waktu mungkin hampir 20 tahun,” jelasnya.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan Pemkot Makassar untuk menyiapkan lahan pemakaman dengan kapasitas lebih besar.

Pemerintah tidak ingin persoalan keterbatasan lahan kembali menjadi masalah dalam beberapa tahun mendatang.

Menurut Munafri, penyediaan TPU baru harus dirancang sebagai kebutuhan jangka panjang sehingga pemerintah memiliki cadangan lahan pemakaman yang memadai.

“Maka dari itu kita mau pastikan ini jadi pekerjaan jangka panjang, jadi kita tidak pusing lagi. Satu persoalan bisa selesai,” tuturnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru