335 Motor Disita di Makassar, Polisi Temukan Parang hingga Anak Panah Diduga untuk Tawuran

SulawesiPos.com — Operasi cipta kondisi yang digelar Polrestabes Makassar selama dua pekan terakhir mengungkap persoalan lebih luas dari sekadar pelanggaran lalu lintas.

Polisi menyita 335 unit sepeda motor dan sejumlah senjata tajam berupa parang, ketapel, serta anak panah yang ditemukan dari pengendara yang diduga berkaitan dengan aktivitas geng motor.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan operasi tersebut dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai aktivitas geng motor yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Penindakan dilakukan karena banyaknya laporan kami terima dari masyarakat terkait adanya geng motor yang berseliweran, baik di sore maupun malam hari,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana di Mapolrestabes Makassar, Senin.

Penindakan dilakukan di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas maupun aktivitas kelompok geng motor.

Kepolisian menyebut operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif sekaligus menindak pengendara yang melanggar aturan.

BACA JUGA:  Patroli Dini Hari Tekan Aksi Jalanan, Polisi Sapu Bersih Geng Motor dan Balap Liar di Makassar

Langkah tersebut juga dilakukan sejalan dengan instruksi Kapolda Sulsel kepada jajaran kepolisian untuk meningkatkan penanganan dan penindakan terhadap geng motor maupun pengendara yang menimbulkan gangguan kamtibmas.

Arya mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kejadian maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Ratusan Motor Terjaring Beragam Pelanggaran
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Siska Dwimarita Susanti mengatakan 335 sepeda motor yang disita memiliki beragam pelanggaran.

Di antaranya penggunaan knalpot brong, tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan, tidak memiliki surat-surat kendaraan, tidak memiliki SIM, hingga digunakan oleh kelompok geng motor.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 174 sepeda motor menggunakan knalpot brong, 64 kendaraan melanggar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), 97 pengendara tidak menggunakan helm, dan 53 pengendara masih di bawah umur.

Penanganan khusus dilakukan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Polisi melepas knalpot tersebut untuk kemudian dimusnahkan.

Pemilik kendaraan diwajibkan membawa dan memasang kembali knalpot standar sebelum kendaraan dapat diambil.

BACA JUGA:  Diduga Live Streaming Titik Razia, Dua Pemuda di Makassar Diamankan Polisi Saat Operasi Balap Liar

“Knalpot asli harus dibawa agar suara kendaraannya normal kembali. Kendaraan yang disita ini sebagai bentuk tindakan tegas bagi pelanggar agar mematuhi aturan lalu lintas,” kata Siska.

Ketapel dan Anak Panah Ditemukan

Selain ratusan kendaraan, polisi menemukan ketapel dan anak panah yang dibawa pengendara sepeda motor.

SulawesiPos.com — Operasi cipta kondisi yang digelar Polrestabes Makassar selama dua pekan terakhir mengungkap persoalan lebih luas dari sekadar pelanggaran lalu lintas.

Polisi menyita 335 unit sepeda motor dan sejumlah senjata tajam berupa parang, ketapel, serta anak panah yang ditemukan dari pengendara yang diduga berkaitan dengan aktivitas geng motor.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan operasi tersebut dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai aktivitas geng motor yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Penindakan dilakukan karena banyaknya laporan kami terima dari masyarakat terkait adanya geng motor yang berseliweran, baik di sore maupun malam hari,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana di Mapolrestabes Makassar, Senin.

Penindakan dilakukan di sejumlah titik yang dinilai rawan pelanggaran lalu lintas maupun aktivitas kelompok geng motor.

Kepolisian menyebut operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif sekaligus menindak pengendara yang melanggar aturan.

BACA JUGA:  Patroli Dini Hari Tekan Aksi Jalanan, Polisi Sapu Bersih Geng Motor dan Balap Liar di Makassar

Langkah tersebut juga dilakukan sejalan dengan instruksi Kapolda Sulsel kepada jajaran kepolisian untuk meningkatkan penanganan dan penindakan terhadap geng motor maupun pengendara yang menimbulkan gangguan kamtibmas.

Arya mengajak masyarakat turut menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kejadian maupun aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Ratusan Motor Terjaring Beragam Pelanggaran
Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Siska Dwimarita Susanti mengatakan 335 sepeda motor yang disita memiliki beragam pelanggaran.

Di antaranya penggunaan knalpot brong, tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan, tidak memiliki surat-surat kendaraan, tidak memiliki SIM, hingga digunakan oleh kelompok geng motor.

Hasil pemeriksaan menunjukkan 174 sepeda motor menggunakan knalpot brong, 64 kendaraan melanggar Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), 97 pengendara tidak menggunakan helm, dan 53 pengendara masih di bawah umur.

Penanganan khusus dilakukan terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Polisi melepas knalpot tersebut untuk kemudian dimusnahkan.

Pemilik kendaraan diwajibkan membawa dan memasang kembali knalpot standar sebelum kendaraan dapat diambil.

BACA JUGA:  Diduga Live Streaming Titik Razia, Dua Pemuda di Makassar Diamankan Polisi Saat Operasi Balap Liar

“Knalpot asli harus dibawa agar suara kendaraannya normal kembali. Kendaraan yang disita ini sebagai bentuk tindakan tegas bagi pelanggar agar mematuhi aturan lalu lintas,” kata Siska.

Ketapel dan Anak Panah Ditemukan

Selain ratusan kendaraan, polisi menemukan ketapel dan anak panah yang dibawa pengendara sepeda motor.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru