335 Motor Disita di Makassar, Polisi Temukan Parang hingga Anak Panah Diduga untuk Tawuran

Barang-barang tersebut diduga hendak digunakan untuk tawuran.

Pemilik barang kemudian menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

Polisi menyatakan akan memprosesnya secara hukum apabila pemeriksaan menemukan unsur tindak pidana.

Kepolisian juga memberikan peringatan agar perbuatan serupa tidak kembali dilakukan.

Operasi tersebut menunjukkan bahwa penertiban lalu lintas di Makassar turut bersinggungan dengan persoalan keamanan lingkungan.

Selain menindak pelanggaran kendaraan, polisi juga berupaya mencegah penggunaan sepeda motor sebagai sarana aktivitas kelompok yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan tawuran.

BACA JUGA:  Teror Geng Motor di Makassar Terekam CCTV, Bocah 13 Tahun Jadi Korban Bacokan

Barang-barang tersebut diduga hendak digunakan untuk tawuran.

Pemilik barang kemudian menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.

Polisi menyatakan akan memprosesnya secara hukum apabila pemeriksaan menemukan unsur tindak pidana.

Kepolisian juga memberikan peringatan agar perbuatan serupa tidak kembali dilakukan.

Operasi tersebut menunjukkan bahwa penertiban lalu lintas di Makassar turut bersinggungan dengan persoalan keamanan lingkungan.

Selain menindak pelanggaran kendaraan, polisi juga berupaya mencegah penggunaan sepeda motor sebagai sarana aktivitas kelompok yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan tawuran.

BACA JUGA:  Tak Diberi Uang Judol, Pemuda di Makassar Aniaya dan Ancam Ayah Pakai Parang

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru