Barang-barang tersebut diduga hendak digunakan untuk tawuran.
Pemilik barang kemudian menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
Polisi menyatakan akan memprosesnya secara hukum apabila pemeriksaan menemukan unsur tindak pidana.
Kepolisian juga memberikan peringatan agar perbuatan serupa tidak kembali dilakukan.
Operasi tersebut menunjukkan bahwa penertiban lalu lintas di Makassar turut bersinggungan dengan persoalan keamanan lingkungan.
Selain menindak pelanggaran kendaraan, polisi juga berupaya mencegah penggunaan sepeda motor sebagai sarana aktivitas kelompok yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan tawuran.

