Pada Sabtu (5/9/2026) dini hari, seorang remaja berinisial MR (14) juga ditangkap di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, setelah diduga mengancam dan menganiaya pengendara dengan busur.
Panit 2 Resmob Polda Sulsel, Ipda Muhammad Abel PM, mengatakan penangkapan itu terjadi saat timnya berpatroli dan menemukan kelompok geng motor yang sedang melakukan penyerangan.
“Kami tim Resmob Polda Sulsel melakukan patroli. Di saat kami melakukan patroli kami menemukan adanya geng motor yang sedang melakukan penyerangan dan kami berhasil mengamankan satu orang pelaku,” ujar Abel.
Abel menyebut barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut berupa satu ketapel dan empat anak busur.
“Yang kami temukan tadi sementara pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan busur dan melakukan penganiayaan,” kata Abel.
Puluhan Pelaku Jalanan Dibekuk Dalam Sebulan
Rentetan kasus itu terjadi di tengah operasi Polrestabes Makassar terhadap kejahatan jalanan sepanjang Agustus 2026.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, sebelumnya menyebut polisi menangkap puluhan pelaku dari berbagai kasus, termasuk tawuran dan razia kelompok geng motor.
“Hari ini kami rilis (kasus) hasil ungkap 1 sampai dengan tanggal 31 Agustus,” ujar Arya saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Jumat (4/9/2026).
Arya mengatakan kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga tawuran.
“Yang menghasilkan tersangka sebanyak kurang lebih 47 orang dari selama 1 bulan,” katanya.
Dari operasi itu, polisi menyita 191 senjata tajam, mulai dari panah busur, pelontar, parang, badik, hingga parang giwang.
“Jadi setiap kelompok-kelompok atau geng motor yang sempat kami lakukan razia dan penangkapan bersama dengan unit dari Sat Reskrim jadi kurang lebih barang bukti di depan kami jumlahnya adalah 191 panah busur hingga parang,” bebernya.
Selain senjata tajam, polisi juga menyita sembilan sepeda motor dari kasus pencurian kendaraan bermotor, serta barang bukti lain berupa tabung gas, laptop, dan sejumlah alat yang dipakai pelaku saat beraksi.
Empat dari 47 pelaku yang diamankan dalam operasi sebulan itu disebut masih berstatus anak di bawah umur.
Polrestabes Makassar menyatakan patroli dan tindakan tegas terhadap kejahatan jalanan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi kota tetap aman.

