Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian warga yang mengira pelanggaran terhadap program pilah sampah akan langsung dikenai sanksi.
Pemkot Makassar memilih menjadikan masa awal penerapan kebijakan sebagai fase sosialisasi dan evaluasi.
Hingga Senin, 3 Agustus 2026, Pemerintah Kota Makassar belum memberikan keterangan khusus mengenai video viral warga yang membawa nasi basi ke rumah Ketua RT.
Namun, peristiwa itu menjadi gambaran bahwa pelaksanaan program pilah sampah masih membutuhkan sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat memahami mekanisme pengelolaan sampah sesuai kebijakan baru.

