Daftar 10 Bank Perekonomian Rakyat Tutup per Juli 2026, OJK Terbaru Cabut Izin BPRS Hasanah Mandiri

SulawesiPos.com – Jumlah bank yang tutup hingga Rabu (29/7/2026), mencapai 10 lembaga, dan seluruhnya berasal dari sektor Bank Perekonomian Rakyat setelah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK kembali mencabut izin usaha PT BPRS Hasanah Mandiri yang berkedudukan di Kota Depok, Jawa Barat.

Pencabutan izin usaha terbaru itu menambah daftar panjang penutupan lembaga perbankan skala kecil sepanjang 2026.

Dalam pengumuman resminya, OJK menyatakan langkah itu diambil setelah kondisi BPRS Hasanah Mandiri tidak dapat disehatkan lagi.

Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS kemudian disiapkan untuk menjalankan proses penanganan lanjutan, termasuk pembayaran klaim simpanan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh Penutupan Terjadi di Sektor BPR

Dengan tambahan penutupan terbaru pada Juli 2026, total bank yang kehilangan izin usaha tahun ini mencapai 10, dan semuanya berada di kelompok Bank Perekonomian Rakyat maupun BPR Syariah.

Dalam periode sebelumnya, OJK juga telah mencabut izin sejumlah BPR di berbagai daerah, sehingga tren penutupan pada 2026 sepenuhnya terjadi di sektor perbankan rakyat.

BACA JUGA:  IHSG Anjlok ke 7.887 Pada Sesi I, Pelaku Pasar Cermati Risiko MSCI dan Respons Pemerintah

CNN Indonesia dalam laporannya merangkum daftar itu sebagai 10 bank tutup per Juli 2026, dengan kasus terbaru berasal dari BPRS Hasanah Mandiri.

Penutupan beruntun ini kembali menyoroti ketahanan tata kelola, permodalan, dan pengawasan pada lembaga Bank Perekonomian Rakyat di tengah persaingan industri jasa keuangan yang makin ketat.

Nasabah bank yang izinnya dicabut tetap diarahkan memantau pengumuman resmi dari LPS untuk proses klaim simpanan.

OJK dan LPS juga mengingatkan masyarakat agar memastikan status penjaminan simpanan serta mengikuti kanal resmi agar tidak terjebak informasi yang menyesatkan.

Daftar 10Bank Perekonomian Rakyat Tutup per Juli 2026

  1. PT BPR Suliki Gunung Mas, Sumatra Barat (7 Januari 2026)
  2. PT BPR Prima Master Bank, Surabaya, Jawa Timur (27 Januari 2026)
  3. Perumda BPR Bank Cirebon, Jawa Barat (9 Februari 2026)
  4. PT BPR Kamadana, Bangli, Bali (18 Februari 2026)
  5. PT BPR Koperindo Jaya, Jakarta Pusat, DKI Jakarta (9 Maret 2026)
  6. PT BPR Pembangunan Nagari, Agam, Sumatra Barat (31 Maret 2026)
  7. PT BPR Ceper Permata Artha, Klaten, Jawa Tengah (25 Juni 2026)
  8. PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Batu, Jawa Timur (3 Juli 2026)
  9. PT BPR Mataram Mitra Manunggal, Yogyakarta (7 Juli 2026)
  10. PT BPR Syariah Hasanah Mandiri, Depok, Jawa Barat (16 Juli 2026)
BACA JUGA:  Ketua Banggar DPR: Mundurnya Petinggi BEI-OJK Teladan Etik, Kebijakan Perlu Dibenahi

SulawesiPos.com – Jumlah bank yang tutup hingga Rabu (29/7/2026), mencapai 10 lembaga, dan seluruhnya berasal dari sektor Bank Perekonomian Rakyat setelah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK kembali mencabut izin usaha PT BPRS Hasanah Mandiri yang berkedudukan di Kota Depok, Jawa Barat.

Pencabutan izin usaha terbaru itu menambah daftar panjang penutupan lembaga perbankan skala kecil sepanjang 2026.

Dalam pengumuman resminya, OJK menyatakan langkah itu diambil setelah kondisi BPRS Hasanah Mandiri tidak dapat disehatkan lagi.

Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS kemudian disiapkan untuk menjalankan proses penanganan lanjutan, termasuk pembayaran klaim simpanan nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.

Seluruh Penutupan Terjadi di Sektor BPR

Dengan tambahan penutupan terbaru pada Juli 2026, total bank yang kehilangan izin usaha tahun ini mencapai 10, dan semuanya berada di kelompok Bank Perekonomian Rakyat maupun BPR Syariah.

Dalam periode sebelumnya, OJK juga telah mencabut izin sejumlah BPR di berbagai daerah, sehingga tren penutupan pada 2026 sepenuhnya terjadi di sektor perbankan rakyat.

BACA JUGA:  OJK: Krisis Iklim Jadi Ancaman Ekonomi, Transisi Keuangan Hijau Tak Bisa Ditunda

CNN Indonesia dalam laporannya merangkum daftar itu sebagai 10 bank tutup per Juli 2026, dengan kasus terbaru berasal dari BPRS Hasanah Mandiri.

Penutupan beruntun ini kembali menyoroti ketahanan tata kelola, permodalan, dan pengawasan pada lembaga Bank Perekonomian Rakyat di tengah persaingan industri jasa keuangan yang makin ketat.

Nasabah bank yang izinnya dicabut tetap diarahkan memantau pengumuman resmi dari LPS untuk proses klaim simpanan.

OJK dan LPS juga mengingatkan masyarakat agar memastikan status penjaminan simpanan serta mengikuti kanal resmi agar tidak terjebak informasi yang menyesatkan.

Daftar 10Bank Perekonomian Rakyat Tutup per Juli 2026

  1. PT BPR Suliki Gunung Mas, Sumatra Barat (7 Januari 2026)
  2. PT BPR Prima Master Bank, Surabaya, Jawa Timur (27 Januari 2026)
  3. Perumda BPR Bank Cirebon, Jawa Barat (9 Februari 2026)
  4. PT BPR Kamadana, Bangli, Bali (18 Februari 2026)
  5. PT BPR Koperindo Jaya, Jakarta Pusat, DKI Jakarta (9 Maret 2026)
  6. PT BPR Pembangunan Nagari, Agam, Sumatra Barat (31 Maret 2026)
  7. PT BPR Ceper Permata Artha, Klaten, Jawa Tengah (25 Juni 2026)
  8. PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa, Batu, Jawa Timur (3 Juli 2026)
  9. PT BPR Mataram Mitra Manunggal, Yogyakarta (7 Juli 2026)
  10. PT BPR Syariah Hasanah Mandiri, Depok, Jawa Barat (16 Juli 2026)
BACA JUGA:  OJK: Outlook Negatif Moody’s Tak Ganggu Stabilitas Perbankan Nasional

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru