Video Viral Pemuda Dikeroyok di Losari Makassar Berujung Penangkapan 7 Pelaku

SulawesiPos.com – Polisi menangkap tujuh terduga pelaku pengeroyokan terhadap pemuda berinisial AIF di area Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, setelah video kejadian yang dipicu upaya korban dan rekannya mengantar seorang teman wanita pulang itu viral di media sosial.

Pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 20.30 Wita.

Kapolsek Ujung Pandang Kompol Muhammad Yusuf mengatakan ketujuh pelaku diamankan di lokasi berbeda di Makassar pada Rabu, 22 Juli 2026, setelah polisi melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,” kata Yusuf.

Korban diketahui sebelumnya bersama rekannya mengonsumsi minuman keras di kawasan Pantai Biru, Jalan Metro Tanjung Bunga.

Masalah bermula ketika rekan korban melihat seorang perempuan yang dikenalnya sebagai tetangga sedang bersama seorang pria dalam kondisi mabuk.

“Teman korban mengenali perempuan tersebut sebagai tetangganya dan bermaksud mengantarkannya pulang. Namun niat itu tidak disetujui oleh pria yang bersama perempuan tersebut sehingga terjadi perselisihan,” ujar Yusuf.

BACA JUGA:  Tragedi di Apparalang Bulukumba, Siswi SMA Diduga Terjatuh dan Terseret Ombak

Bentrok Berlanjut hingga Losari

Setelah sempat meninggalkan lokasi awal, kedua kelompok kembali bertemu di Jalan Metro Tanjung Bunga.

Perselisihan yang sebelumnya terjadi kembali memanas hingga korban bersama teman-temannya mengejar kelompok lawan ke arah Pantai Losari.

Menurut Yusuf, bentrokan pecah sesampainya mereka di Jalan Penghibur, tepatnya di depan Kios Semarang.

“Korban dan rekannya kemudian mengejar sepeda motor yang ditumpangi kelompok itu hingga tiba di Jalan Penghibur. Setibanya di depan Kios Semarang terjadi perkelahian yang kemudian berkembang menjadi aksi pengeroyokan terhadap korban dan rekan-rekannya,” jelasnya.

Korban Luka, Pelaku Diperiksa

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian pelipis kanan lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ujung Pandang.

Polisi kemudian mengamankan tujuh terduga pelaku masing-masing berinisial MIF, MKS, A, MA, MAH, R, dan MRS.

Yusuf mengatakan para terduga pelaku telah mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pengeroyokan tersebut saat pemeriksaan awal.

“Dari hasil interogasi awal, para terduga pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan sebagaimana yang dilaporkan korban. Saat ini mereka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” imbuh Yusuf.

BACA JUGA:  Camat-Lurah Makassar Diminta Kontrol Sampah Tiap Hari

SulawesiPos.com – Polisi menangkap tujuh terduga pelaku pengeroyokan terhadap pemuda berinisial AIF di area Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, setelah video kejadian yang dipicu upaya korban dan rekannya mengantar seorang teman wanita pulang itu viral di media sosial.

Pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 20.30 Wita.

Kapolsek Ujung Pandang Kompol Muhammad Yusuf mengatakan ketujuh pelaku diamankan di lokasi berbeda di Makassar pada Rabu, 22 Juli 2026, setelah polisi melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,” kata Yusuf.

Korban diketahui sebelumnya bersama rekannya mengonsumsi minuman keras di kawasan Pantai Biru, Jalan Metro Tanjung Bunga.

Masalah bermula ketika rekan korban melihat seorang perempuan yang dikenalnya sebagai tetangga sedang bersama seorang pria dalam kondisi mabuk.

“Teman korban mengenali perempuan tersebut sebagai tetangganya dan bermaksud mengantarkannya pulang. Namun niat itu tidak disetujui oleh pria yang bersama perempuan tersebut sehingga terjadi perselisihan,” ujar Yusuf.

BACA JUGA:  Sampah dan Botol Miras Berserakan, Area Bawah Tol Pettarani Kini Bersih

Bentrok Berlanjut hingga Losari

Setelah sempat meninggalkan lokasi awal, kedua kelompok kembali bertemu di Jalan Metro Tanjung Bunga.

Perselisihan yang sebelumnya terjadi kembali memanas hingga korban bersama teman-temannya mengejar kelompok lawan ke arah Pantai Losari.

Menurut Yusuf, bentrokan pecah sesampainya mereka di Jalan Penghibur, tepatnya di depan Kios Semarang.

“Korban dan rekannya kemudian mengejar sepeda motor yang ditumpangi kelompok itu hingga tiba di Jalan Penghibur. Setibanya di depan Kios Semarang terjadi perkelahian yang kemudian berkembang menjadi aksi pengeroyokan terhadap korban dan rekan-rekannya,” jelasnya.

Korban Luka, Pelaku Diperiksa

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian pelipis kanan lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ujung Pandang.

Polisi kemudian mengamankan tujuh terduga pelaku masing-masing berinisial MIF, MKS, A, MA, MAH, R, dan MRS.

Yusuf mengatakan para terduga pelaku telah mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pengeroyokan tersebut saat pemeriksaan awal.

“Dari hasil interogasi awal, para terduga pelaku mengakui telah melakukan pengeroyokan sebagaimana yang dilaporkan korban. Saat ini mereka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” imbuh Yusuf.

BACA JUGA:  Pemilik Warung di Makassar Diduga Cabuli 32 Siswa SD, Polisi Tahan Tersangka

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru