Kompolnas Telusuri Rekaman CCTV Kasus Penembakan Remaja di Makassar, Pelaku Diduga Tidak Membidik

SulawesiPos.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menelaah rekaman kamera pengawas yang merekam insiden penembakan oleh oknum polisi berinisial Iptu N yang menewaskan remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) di Makassar.

Dari hasil pengamatan awal terhadap rekaman tersebut, Kompolnas menyebut tidak terlihat adanya tindakan membidik langsung ke arah korban saat peristiwa terjadi.

“Artinya, kalau membidik itu begini misalnya (memberikan gambaran), memang nyasar satu subjek tertentu, itu tidak kelihatan. Apakah ini posisinya sengaja atau tidak sengaja, video tersebut menjadi fakta utama menunjukkan posisi tangan, senjata, tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan analisis sementara, pistol yang dipegang Iptu N tidak diarahkan secara langsung kepada korban sehingga muncul dugaan bahwa penembakan tersebut tidak dilakukan dengan sengaja.

“Kalau dilihat memang tidak ada posisi membidik sasaran secara langsung. Tapi, lebih detailnya biar nanti pendekatan scientific untuk memperkuatnya. Video itu sangat penting. Tapi posisinya, tidak ada yang memang diarahkan (senjata api), kalau diarahkan langsung, rangkaian peristiwanya tidak seperti ini” imbuh dia.

BACA JUGA: 
Polisi Penembak Remaja di Makassar Resmi Jadi Tersangka, Klaim Senjata Api Tak Sengaja Meletus

Ia menjelaskan, rekaman CCTV juga memperlihatkan aktivitas serta posisi tubuh yang nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

“Kita konfirmasi di berbagai pihak, memang posisi tangan menentukan dan posisi tubuh yang menentukan apakah itu sengaja atau tidak sengaja. Biarkan itu lebih (didalami), jelas di video. Karena ini sangat penting, sebagai satu proses penegasan hukum di sana. Dengan adanya video CCTV tersebar, peristiwanya terang dan gampang melihatnya,” ucap dia ke awak media.

Dari hasil penelusuran terhadap rekaman CCTV yang diamankan di lokasi kejadian, Choirul menjelaskan bahwa video tersebut memberikan gambaran lebih jelas mengenai kronologi peristiwa.

Rekaman tersebut juga diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara.

Kompolnas Turun Langsung ke Lokasi

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam bersama tim turut mendatangi lokasi kejadian untuk menelusuri berbagai bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kami datang memang untuk mengecek langsung apa yang terjadi dalam peristiwa di Panakkukang. Pertama kami lakukan, ketemu sama keluarga, mengecek TKP, posisi CCTV dan sebagainya, kami cocokkan dengan CCTV yang ada,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam didampingi Gufron Mabruri di Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (5/3/2026).

BACA JUGA: 
Pakar Tanggapi Kasus Remaja Tewas Ditembak Polisi, Minta Investigasi Situasi dan Profesionalitas Aparat

Selain memeriksa lokasi kejadian, tim Kompolnas juga mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar.

Mereka juga menemui Iptu N yang kini telah berstatus tersangka serta dokter yang melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Peristiwa penembakan itu diduga terjadi saat Iptu N berupaya membubarkan aksi perang-perangan menggunakan senjata mainan di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, pada Minggu (1/3/2026).

Kompolnas juga berkoordinasi dengan Kapolrestabes Makassar Arya Perdana, Direktorat Reserse Kriminal Umum, serta Propam Polda Sulsel untuk memantau perkembangan penanganan kasus, baik dari sisi pidana maupun etik.

“Pertama, kami mengapresiasi langkah cepat dilakukan Polda maupun Polrestabes untuk melakukan penindakan. Dan sudah diumumkan bahwa statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka. Kedua, tidak kalah pentingnya, kami mau sampaikan, apa sebenarnya peristiwa yang terjadi di Panakkukang itu,” paparnya.

SulawesiPos.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menelaah rekaman kamera pengawas yang merekam insiden penembakan oleh oknum polisi berinisial Iptu N yang menewaskan remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) di Makassar.

Dari hasil pengamatan awal terhadap rekaman tersebut, Kompolnas menyebut tidak terlihat adanya tindakan membidik langsung ke arah korban saat peristiwa terjadi.

“Artinya, kalau membidik itu begini misalnya (memberikan gambaran), memang nyasar satu subjek tertentu, itu tidak kelihatan. Apakah ini posisinya sengaja atau tidak sengaja, video tersebut menjadi fakta utama menunjukkan posisi tangan, senjata, tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan analisis sementara, pistol yang dipegang Iptu N tidak diarahkan secara langsung kepada korban sehingga muncul dugaan bahwa penembakan tersebut tidak dilakukan dengan sengaja.

“Kalau dilihat memang tidak ada posisi membidik sasaran secara langsung. Tapi, lebih detailnya biar nanti pendekatan scientific untuk memperkuatnya. Video itu sangat penting. Tapi posisinya, tidak ada yang memang diarahkan (senjata api), kalau diarahkan langsung, rangkaian peristiwanya tidak seperti ini” imbuh dia.

BACA JUGA: 
Iptu N Tersangka Penembakan Remaja di Makassar: Pernah Viral Selamatkan Korban Penculikan-Penghafal Qur'an

Ia menjelaskan, rekaman CCTV juga memperlihatkan aktivitas serta posisi tubuh yang nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

“Kita konfirmasi di berbagai pihak, memang posisi tangan menentukan dan posisi tubuh yang menentukan apakah itu sengaja atau tidak sengaja. Biarkan itu lebih (didalami), jelas di video. Karena ini sangat penting, sebagai satu proses penegasan hukum di sana. Dengan adanya video CCTV tersebar, peristiwanya terang dan gampang melihatnya,” ucap dia ke awak media.

Dari hasil penelusuran terhadap rekaman CCTV yang diamankan di lokasi kejadian, Choirul menjelaskan bahwa video tersebut memberikan gambaran lebih jelas mengenai kronologi peristiwa.

Rekaman tersebut juga diperkuat dengan keterangan sejumlah saksi yang berada di tempat kejadian perkara.

Kompolnas Turun Langsung ke Lokasi

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam bersama tim turut mendatangi lokasi kejadian untuk menelusuri berbagai bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

“Kami datang memang untuk mengecek langsung apa yang terjadi dalam peristiwa di Panakkukang. Pertama kami lakukan, ketemu sama keluarga, mengecek TKP, posisi CCTV dan sebagainya, kami cocokkan dengan CCTV yang ada,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam didampingi Gufron Mabruri di Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Kamis (5/3/2026).

BACA JUGA: 
Polisi Penembak Remaja di Makassar Resmi Jadi Tersangka, Klaim Senjata Api Tak Sengaja Meletus

Selain memeriksa lokasi kejadian, tim Kompolnas juga mengumpulkan keterangan dari masyarakat sekitar.

Mereka juga menemui Iptu N yang kini telah berstatus tersangka serta dokter yang melakukan autopsi terhadap jenazah korban.

Peristiwa penembakan itu diduga terjadi saat Iptu N berupaya membubarkan aksi perang-perangan menggunakan senjata mainan di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, pada Minggu (1/3/2026).

Kompolnas juga berkoordinasi dengan Kapolrestabes Makassar Arya Perdana, Direktorat Reserse Kriminal Umum, serta Propam Polda Sulsel untuk memantau perkembangan penanganan kasus, baik dari sisi pidana maupun etik.

“Pertama, kami mengapresiasi langkah cepat dilakukan Polda maupun Polrestabes untuk melakukan penindakan. Dan sudah diumumkan bahwa statusnya sudah dinaikkan menjadi tersangka. Kedua, tidak kalah pentingnya, kami mau sampaikan, apa sebenarnya peristiwa yang terjadi di Panakkukang itu,” paparnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru