KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Langkat, Diduga Terkait Fee Proyek

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin, Kamis, 2 Juli 2026. Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya pada Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan total tujuh orang dari sejumlah lokasi di Sumatera Utara. Tujuh orang tersebut terdiri atas satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara di Kabupaten Langkat, serta lima pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti uang yang diamankan diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada bupati.

“Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.

BACA JUGA:  KPK Naikkan Batas Gratifikasi, Setyo Ingatkan Pejabat Tolak Sejak Awal

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Lain

Budi menjelaskan, dugaan suap tersebut terkait proyek pada dua dinas di Pemkab Langkat. KPK, kata dia, masih mendalami kemungkinan adanya aliran penerimaan lain maupun gratifikasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” tegasnya.

Menurut Budi, para pihak yang diamankan berasal dari Langkat, Binjai, dan Medan. Setelah diamankan, mereka terlebih dulu menjalani pemeriksaan awal di Kepolisian Resor Kota Besar Medan sebelum dibawa untuk proses lebih lanjut.

“Tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta,” ucapnya.

KPK juga menyatakan Syah Afandin telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di markas lembaga antirasuah tersebut.

“Pada siang ini, satu orang di antaranya yaitu Bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Kasus Silmy Karim: KPK Beberkan Makna Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Langkat Syah Afandin, Kamis, 2 Juli 2026. Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, khususnya pada Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan total tujuh orang dari sejumlah lokasi di Sumatera Utara. Tujuh orang tersebut terdiri atas satu penyelenggara negara, satu aparatur sipil negara di Kabupaten Langkat, serta lima pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti uang yang diamankan diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada bupati.

“Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.

BACA JUGA:  Kasus Silmy Karim: KPK Beberkan Makna Kode Malaikat, Vokalis, dan Gitaris

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Lain

Budi menjelaskan, dugaan suap tersebut terkait proyek pada dua dinas di Pemkab Langkat. KPK, kata dia, masih mendalami kemungkinan adanya aliran penerimaan lain maupun gratifikasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Tentunya nanti juga akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” tegasnya.

Menurut Budi, para pihak yang diamankan berasal dari Langkat, Binjai, dan Medan. Setelah diamankan, mereka terlebih dulu menjalani pemeriksaan awal di Kepolisian Resor Kota Besar Medan sebelum dibawa untuk proses lebih lanjut.

“Tim penyelidik mengamankan sejumlah tujuh orang. Satu orang merupakan penyelenggara negara, satu orang merupakan Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta,” ucapnya.

KPK juga menyatakan Syah Afandin telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di markas lembaga antirasuah tersebut.

“Pada siang ini, satu orang di antaranya yaitu Bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

BACA JUGA:  KPK Naikkan Batas Gratifikasi, Setyo Ingatkan Pejabat Tolak Sejak Awal

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru