Ketua Komisi Yudisial Usul Bentuk Badan Pengawas Hakim Terpadu Untuk Cegah Tumpang Tindih Kekuasaan Antar Lembaga

Ia mengingatkan bahwa kolaborasi antarlembaga adalah kunci utama untuk menciptakan peradilan yang bersih dan berintegritas.

Ketua KY menegaskan bahwa perjuangan menyatukan pengawasan ini bukan demi memperkuat salah satu institusi, melainkan demi kepentingan keadilan bagi masyarakat luas.

Tanpa adanya penyatuan persepsi, peradilan yang bersih akan sulit diwujudkan.

“Yang diperjuangkan bukan kepentingan lembaga, tetapi keadilan itu sendiri. Tanpa kolaborasi dan penyatuan, akan sulit mewujudkan peradilan yang bersih,” pungkas Abdul Chair.

Ia berharap usulan ini dapat segera direspons oleh pembentuk undang-undang agar marwah hakim dan institusi peradilan tetap terjaga.

BACA JUGA: 
Sambangi KPK Usai OTT Hakim PN Depok, KY: Zero Tolerance untuk Pelanggaran Etik

Ia mengingatkan bahwa kolaborasi antarlembaga adalah kunci utama untuk menciptakan peradilan yang bersih dan berintegritas.

Ketua KY menegaskan bahwa perjuangan menyatukan pengawasan ini bukan demi memperkuat salah satu institusi, melainkan demi kepentingan keadilan bagi masyarakat luas.

Tanpa adanya penyatuan persepsi, peradilan yang bersih akan sulit diwujudkan.

“Yang diperjuangkan bukan kepentingan lembaga, tetapi keadilan itu sendiri. Tanpa kolaborasi dan penyatuan, akan sulit mewujudkan peradilan yang bersih,” pungkas Abdul Chair.

Ia berharap usulan ini dapat segera direspons oleh pembentuk undang-undang agar marwah hakim dan institusi peradilan tetap terjaga.

BACA JUGA: 
Audiensi Komisi Yudisial Ke Mahkamah Agung, Sepakat Perkuat Kolaborasi dan Koordinasi di Bidang Kehakiman

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru