Purbaya Tegaskan Tak Akan Ada Intervensi Fiskal ke Moneter Usai Thomas Djiwandono Terpilih di BI

“Cuma kan kalau pemikirannya lebih luas, dia (Thomas) bisa memberikan makna yang berbeda ke diskusi di kebijakan moneter sana,” pungkas Purbaya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI secara resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan.

Keputusan tersebut diumumkan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, usai rapat internal di Gedung DPR, Senin (26/1/2026).

“Dalam rapat internal Komisi XI bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas Djiwandono,” kata Misbakhun.

Ia memastikan keputusan tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan secara resmi.

Penetapan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI disebut telah disepakati seluruh fraksi tanpa catatan.

BACA JUGA:  Purbaya Sebut Prabowo Setuju Tak Potong TKD Aceh Demi Rehabilitas Pascabencana

“Cuma kan kalau pemikirannya lebih luas, dia (Thomas) bisa memberikan makna yang berbeda ke diskusi di kebijakan moneter sana,” pungkas Purbaya.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI secara resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan.

Keputusan tersebut diumumkan Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, usai rapat internal di Gedung DPR, Senin (26/1/2026).

“Dalam rapat internal Komisi XI bahwa diputuskan yang menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Bapak Juda Agung yang mengundurkan diri adalah Bapak Thomas Djiwandono,” kata Misbakhun.

Ia memastikan keputusan tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan secara resmi.

Penetapan Thomas sebagai Deputi Gubernur BI disebut telah disepakati seluruh fraksi tanpa catatan.

BACA JUGA:  Noel Kembali Peringatkan Menkeu Purbaya Soal Potensi Kasus Hukum, Klaim Punya Informasi A1

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru