SulawesiPos.com – Pemerintah Kota Makassar menata ulang akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang sekaligus menambah armada pengangkut sampah guna mengoptimalkan penanganan sampah di kota ini.
Penataan akses dilakukan melalui pembebasan 20 bidang lahan milik warga untuk memperluas jalur keluar masuk armada bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar.
Langkah tersebut diambil untuk mengatasi antrean panjang kendaraan pengangkut sampah yang selama ini kerap terjadi di kawasan TPA Antang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar Helmy Budiman menyebut total luas lahan yang dibebaskan mencapai sekitar 2,8 hektare dengan nilai keseluruhan Rp12 miliar.
“Luas lahan yang dibebaskan itu sekitar 2,8 hektare dari 20 bidang lahan milik warga yang kalau ditotalkan semua itu nilainya Rp12 miliar,” ujarnya.

