SulawesiPos.com — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menemukan beras yang dipasarkan dengan klaim fortifikasi namun tidak mengandung vitamin yang tercantum pada label produk.
Temuan tersebut terungkap setelah Bapanas melakukan pemeriksaan dan pengujian laboratorium terhadap sejumlah produk beras fortifikasi yang beredar di pasaran.
Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara kandungan produk dengan informasi yang dicantumkan pada kemasan.
“Fortifikasinya tidak ada. Kami periksa pakai lab, beberapa lab, ada empat lab. Sekitar 90 persen tidak ada,” ujar Amran dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR RI (1/9/26).
Fortifikasi merupakan proses penambahan zat gizi tertentu ke dalam pangan untuk meningkatkan nilai gizinya.
Pada beras fortifikasi, beras analog yang telah mengandung vitamin dan zat gizi mikro dicampurkan dengan beras biasa dalam takaran tertentu.
Karena itu, klaim fortifikasi yang tercantum pada kemasan harus menggambarkan kondisi produk yang sebenarnya.
Amran mengibaratkan ketidaksesuaian antara klaim dan kondisi produk tersebut seperti menjual emas yang ternyata hanya besi atau perak.
“Intinya ini emas, padahal ini besi, perak. Dia katakan aqua, padahal air sungai,” kata Amran.
Menurut Amran, persoalan tersebut menjadi perhatian karena konsumen membeli produk berdasarkan informasi yang tercantum pada kemasan.
Ketika suatu produk mencantumkan klaim fortifikasi, konsumen memiliki ekspektasi bahwa kandungan vitamin dan zat gizi yang dijanjikan benar-benar terdapat di dalamnya.
Di sisi lain, produk dengan klaim fortifikasi tersebut ditemukan memiliki harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan sejumlah beras lainnya di pasaran.
Dalam pemantauan yang dilakukan, terdapat beras dengan klaim fortifikasi yang dijual hingga Rp56.000 per kilogram.
Sementara itu, terdapat pula produk lain yang dijual dengan harga Rp20.000, Rp17.000, dan Rp19.000 per kilogram.
Perbedaan harga tersebut menjadi sorotan karena produk dengan klaim fortifikasi semestinya memberikan nilai tambah berupa kandungan zat gizi yang dijanjikan kepada konsumen.

