Tiga Pelaku Penganiayaan Selebgram di Makassar Ditangkap, Polisi Tegaskan Bukan Geng Motor

Sulawesipos.com – Polrestabes Makassar menangkap tiga pria yang diduga menganiaya seorang selebgram perempuan berinisial JAK setelah insiden di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar. Polisi menegaskan kasus yang sempat ramai di media sosial itu bukan aksi geng motor, tetapi dipicu ketersinggungan spontan saat para pelaku dan korban berpapasan di jalan.

Dalam laporan itu, polisi menyebut tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial CA alias Ade, MRS, dan AB.

Kasus ini bermula pada Minggu (21/6/2026) ketika korban dibonceng pacarnya melintas di Jalan Jenderal Sudirman.

Rekaman CCTV memperlihatkan korban berpapasan dengan empat pria yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor.

Tidak lama setelah berpapasan, para pelaku disebut memutar balik kendaraannya. Mereka lalu mengejar korban hingga penganiayaan terjadi di jalan dan membuat korban mengalami luka bengkak di bagian kepala serta memar pada bibir.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah menerima laporan, Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama personel Polsek Ujung Pandang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

BACA JUGA:  Terpidana Kasus Kosmetik Berbahaya Mira Hayati Lunasi Denda Rp1 Miliar, Disetor ke Kas Negara

Hasil penyelidikan itu mengarah pada penangkapan tiga terduga pelaku di kawasan Jalan Abubakar Lambogo Dua Lorong Tiga, Kecamatan Makassar, pada Sabtu pagi. Ketiganya kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Muhammad Rivai menepis anggapan bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan kelompok geng motor. Menurut dia, insiden itu terjadi secara spontan akibat ketersinggungan antarpengendara.

“Saya yakinkan bahwa kejadian ini bukan geng motor. Ini kejadian spontan dan merupakan ketersinggungan antara pengendara yang satu dengan yang lainnya,” kata Rivai seperti dikutip sulawesi.viva.co.id.

Rivai menjelaskan, sebelum kejadian para pelaku diketahui baru pulang dari acara temannya dan sempat mengonsumsi minuman beralkohol.

Polisi menduga ketegangan muncul setelah kendaraan korban menggeber suara knalpot saat berpapasan dengan para pelaku, lalu berlanjut menjadi saling lirik dan adu kata.

Dalam pemeriksaan sementara, pelaku berinisial Ade mengakui melemparkan helm ke arah korban saat keduanya masih berada di atas sepeda motor.

BACA JUGA:  Istri di Makassar Diduga Jual Anak-Keponakan, Sempat Buat Video Bersama Bayinya

Sementara itu, penyidik masih mendalami keterlibatan dua pelaku lainnya dalam kasus tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Jatanras Polrestabes Makassar.

Penyidik juga disebut terus melengkapi alat bukti dan mendalami peran masing-masing pelaku sebelum proses hukum dilanjutkan.

Sulawesipos.com – Polrestabes Makassar menangkap tiga pria yang diduga menganiaya seorang selebgram perempuan berinisial JAK setelah insiden di Jalan Jenderal Sudirman, Makassar. Polisi menegaskan kasus yang sempat ramai di media sosial itu bukan aksi geng motor, tetapi dipicu ketersinggungan spontan saat para pelaku dan korban berpapasan di jalan.

Dalam laporan itu, polisi menyebut tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial CA alias Ade, MRS, dan AB.

Kasus ini bermula pada Minggu (21/6/2026) ketika korban dibonceng pacarnya melintas di Jalan Jenderal Sudirman.

Rekaman CCTV memperlihatkan korban berpapasan dengan empat pria yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor.

Tidak lama setelah berpapasan, para pelaku disebut memutar balik kendaraannya. Mereka lalu mengejar korban hingga penganiayaan terjadi di jalan dan membuat korban mengalami luka bengkak di bagian kepala serta memar pada bibir.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah menerima laporan, Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama personel Polsek Ujung Pandang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

BACA JUGA:  Istri di Makassar Diduga Jual Anak-Keponakan, Sempat Buat Video Bersama Bayinya

Hasil penyelidikan itu mengarah pada penangkapan tiga terduga pelaku di kawasan Jalan Abubakar Lambogo Dua Lorong Tiga, Kecamatan Makassar, pada Sabtu pagi. Ketiganya kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Muhammad Rivai menepis anggapan bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan kelompok geng motor. Menurut dia, insiden itu terjadi secara spontan akibat ketersinggungan antarpengendara.

“Saya yakinkan bahwa kejadian ini bukan geng motor. Ini kejadian spontan dan merupakan ketersinggungan antara pengendara yang satu dengan yang lainnya,” kata Rivai seperti dikutip sulawesi.viva.co.id.

Rivai menjelaskan, sebelum kejadian para pelaku diketahui baru pulang dari acara temannya dan sempat mengonsumsi minuman beralkohol.

Polisi menduga ketegangan muncul setelah kendaraan korban menggeber suara knalpot saat berpapasan dengan para pelaku, lalu berlanjut menjadi saling lirik dan adu kata.

Dalam pemeriksaan sementara, pelaku berinisial Ade mengakui melemparkan helm ke arah korban saat keduanya masih berada di atas sepeda motor.

BACA JUGA:  Terpidana Kasus Kosmetik Berbahaya Mira Hayati Lunasi Denda Rp1 Miliar, Disetor ke Kas Negara

Sementara itu, penyidik masih mendalami keterlibatan dua pelaku lainnya dalam kasus tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Jatanras Polrestabes Makassar.

Penyidik juga disebut terus melengkapi alat bukti dan mendalami peran masing-masing pelaku sebelum proses hukum dilanjutkan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru