SulawesiPos.com — Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang menimpa Yuvita Tri Rejeki (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terus menjadi perhatian publik. Korban yang ditemukan dalam kondisi luka berat dan trauma mendalam kini mendapat pendampingan dari berbagai pihak, mulai dari keluarga, lembaga perlindungan korban, pemerintah daerah, hingga tim hukum Hotman Paris Hutapea.
Yuvita dievakuasi dari sebuah rumah kos di kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, pada 10 Juni 2026 setelah kondisinya memburuk dan membutuhkan pertolongan medis darurat. Korban kemudian menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kasus tersebut menyita perhatian masyarakat karena korban diduga mengalami kekerasan fisik berkepanjangan hingga mengalami luka serius pada mata, wajah, dan sejumlah bagian tubuh lainnya. Sementara itu, terduga pelaku yang diketahui bernama Taufik Hidayat masih dalam pencarian aparat penegak hukum.
Keluarga Kehilangan Kontak Hampir Tiga Tahun
Pihak keluarga mengungkapkan bahwa mereka kehilangan komunikasi dengan Yuvita sejak tahun 2023. Adik korban, Syahrul Ulum (26), menjelaskan bahwa kakaknya sempat memperkenalkan seorang pria berinisial TH kepada keluarga setelah keduanya berkenalan di sebuah konser musik di Bandung.
Namun setelah pertemuan tersebut, komunikasi Yuvita dengan keluarga perlahan terputus. Korban saat itu hanya berpamitan untuk bekerja di wilayah Pasteur, Kota Bandung.
“Terakhir komunikasi itu sekitar tahun 2023. Setelah mengenalkan pria tersebut kepada keluarga, kakak saya kemudian sulit dihubungi dan akhirnya kami kehilangan kontak sama sekali,” kata Syahrul Ulum diberbagai media.
Selama hampir tiga tahun, keluarga berupaya mencari keberadaan Yuvita. Namun setiap kali mencoba menelusuri jejak korban, mereka kesulitan memperoleh informasi pasti mengenai keberadaannya.
Keluarga baru mengetahui kondisi sebenarnya setelah menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal yang mengabarkan bahwa Yuvita berada di IGD RSHS Bandung dalam kondisi kritis.
“Kami terus mencari keberadaannya selama bertahun-tahun. Baru setelah ada kabar dari rumah sakit, kami mengetahui kondisi sebenarnya yang dialami kakak saya,” ujarnya.
Ditemukan dengan Luka Berat dan Trauma Mendalam
Saat ditemui di rumah sakit, kondisi korban disebut sangat memprihatinkan. Berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga dan pihak pendamping, korban mengalami luka serius pada sejumlah bagian tubuh.
Salah satu mata korban mengalami infeksi berat hingga harus menjalani operasi pengangkatan. Korban juga mengalami luka pada wajah, kehilangan beberapa gigi, luka pada mulut, serta bekas luka yang diduga akibat benda panas dan benturan benda tumpul.
Selain menjalani perawatan medis intensif, korban juga membutuhkan pemulihan psikologis akibat trauma yang dialaminya setelah diduga mengalami kekerasan dalam jangka waktu panjang.
Dugaan Penyekapan Terungkap dari Lingkungan Kos
Kasus ini mulai terungkap setelah pengelola dan penghuni kos mencurigai kondisi yang dialami korban.
Menurut keterangan penjaga kos bernama Resa, korban dan pria yang mengaku sebagai pasangan sirinya mulai menempati kamar kos tersebut sejak 9 Maret 2026. Sejak awal kedatangan, kondisi korban disebut sudah terlihat lemah dan harus dibantu saat berjalan.
“Saat pertama datang, korban sudah terlihat dalam kondisi lemah dan harus dibantu masuk ke kamar. Selama tinggal di sini korban hampir tidak pernah terlihat keluar,” ungkap Resa dikutip dari Kumparan.
Selama berada di lokasi, korban hampir tidak pernah terlihat beraktivitas di luar kamar ataupun berinteraksi dengan penghuni lainnya. Beberapa penghuni mengaku kerap mendengar suara benturan keras dari dalam kamar yang ditempati korban.
Kondisi tersebut membuat sebagian penghuni merasa tidak nyaman. Bahkan terdapat penghuni yang memilih pindah karena khawatir dengan situasi yang terjadi di sekitar kamar korban.
Saat kondisi kesehatan Yuvita semakin memburuk, Resa kemudian mengambil inisiatif membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Kami sering mendengar suara benturan dari dalam kamar. Karena kondisi korban semakin memprihatinkan, akhirnya saya memutuskan membawanya ke rumah sakit,” lanjutnya.
Langkah tersebut menjadi titik awal terbongkarnya dugaan tindak kekerasan yang dialami korban.
Dapat Pendampingan LPSK dan Pemerintah
Penanganan korban sempat menghadapi kendala karena dokumen identitas miliknya dilaporkan tidak berada dalam penguasaan keluarga. Kondisi tersebut membuat proses administrasi kesehatan dan perlindungan korban menjadi lebih kompleks.
Untuk memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Barat melakukan pendampingan bersama sejumlah instansi terkait.
Koordinasi juga dilakukan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan korban memperoleh perlindungan hukum, bantuan psikologis, serta dukungan pemulihan medis yang dibutuhkan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Hasbullah Fudail, turut mengunjungi korban dan menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi dengan berbagai lembaga agar seluruh hak korban dapat terpenuhi.
Hotman Paris dan Tim Hotman 911 Turun Mengawal
Perhatian terhadap kasus ini semakin meluas setelah pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan.
Melalui akun media sosialnya, Hotman mengungkap identitas pria yang diduga menjadi pelaku utama dalam kasus tersebut. Dalam unggahan itu, ia meminta agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri.
“Saya meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tulis Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu 21 Juni 2026.
Tim Hotman 911 juga disebut telah turun langsung memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya. Tim tersebut membantu mengawal proses hukum, menghimpun informasi, serta memastikan penanganan kasus berjalan secara maksimal.
Kehadiran tim hukum tersebut menambah dukungan bagi keluarga yang sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Masih Memburu Terduga Pelaku
Hingga Senin, 22 Juni 2026, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.
Keluarga korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses hukum secara tegas. Mereka juga meminta aparat mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka berat dan trauma mendalam.
“Harapan keluarga hanya satu, pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami ingin keadilan untuk kakak kami,” tegas Syahrul.
Kasus Yuvita Tri Rejeki menjadi pengingat pentingnya kepedulian lingkungan terhadap tanda-tanda kekerasan yang dialami seseorang. Respons cepat masyarakat, pengelola hunian, tenaga medis, serta lembaga perlindungan korban dinilai berperan besar dalam menyelamatkan korban dan membuka jalan bagi proses penegakan hukum.
“Kami hanya ingin keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang layak,” tutup Syahrul mewakili keluarga korban.


