Tiga Terduga Pencuri Kabel Listrik di Kawasan Wisata Mattampa Diamankan, Pelaku Masih Anak di Bawah Umur

SulawesiPos.com – Aparat mengamankan tiga terduga pelaku pencurian kabel listrik di kawasan wisata Permandian Mattampa, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.

Dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2026) sore dan sempat mengganggu fasilitas penerangan di kawasan wisata milik Pemerintah Kabupaten Pangkep tersebut.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial N (18), R (17), dan F (13). Mereka diamankan oleh petugas penjaga objek wisata bersama warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Saat penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel listrik sepanjang sekitar 15 meter, sebuah tang pemotong kabel, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pangkep, Iman Takbir, mengatakan kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, langkah hukum perlu dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap aset milik pemerintah daerah sekaligus memberikan pembelajaran kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA:  Terekam Jelas di CCTV, Pemuda di Bone Curi Uang dan ATM Demi Anak

“Pemerintah meminta aparat melakukan pembinaan kepada para pelaku, termasuk harapan agar aparat kepolisian mengusut tuntas apabila ada sindikat pengumpul dan penadah barang tersebut,” jelas Iman, Kamis (4/6/2026).

Selain itu, pemerintah daerah mendorong aparat untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk jika ditemukan jaringan penampung atau penadah barang hasil curian.

Iman juga menekankan pentingnya pengawasan dari keluarga terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.

“Peran keluarga sangat penting agar anak-anak kita tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum,” katanya.

Akibat pencurian tersebut, instalasi listrik di kawasan Permandian Mattampa mengalami kerusakan sehingga mengganggu operasional sejumlah fasilitas. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp300 ribu.

SulawesiPos.com – Aparat mengamankan tiga terduga pelaku pencurian kabel listrik di kawasan wisata Permandian Mattampa, Kelurahan Samalewa, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.

Dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2026) sore dan sempat mengganggu fasilitas penerangan di kawasan wisata milik Pemerintah Kabupaten Pangkep tersebut.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial N (18), R (17), dan F (13). Mereka diamankan oleh petugas penjaga objek wisata bersama warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Saat penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kabel listrik sepanjang sekitar 15 meter, sebuah tang pemotong kabel, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pangkep, Iman Takbir, mengatakan kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, langkah hukum perlu dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap aset milik pemerintah daerah sekaligus memberikan pembelajaran kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA:  Tinggal Rangka, Mesin Truk Dishub Takalar Digasak Maling Secara Bertahap

“Pemerintah meminta aparat melakukan pembinaan kepada para pelaku, termasuk harapan agar aparat kepolisian mengusut tuntas apabila ada sindikat pengumpul dan penadah barang tersebut,” jelas Iman, Kamis (4/6/2026).

Selain itu, pemerintah daerah mendorong aparat untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk jika ditemukan jaringan penampung atau penadah barang hasil curian.

Iman juga menekankan pentingnya pengawasan dari keluarga terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.

“Peran keluarga sangat penting agar anak-anak kita tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum,” katanya.

Akibat pencurian tersebut, instalasi listrik di kawasan Permandian Mattampa mengalami kerusakan sehingga mengganggu operasional sejumlah fasilitas. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp300 ribu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru