SulawesiPos.com – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, menegaskan komitmen lembaganya untuk menjaga prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan transparansi dalam pelaksanaan program nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan massa aksi dari Jaringan Muda Indonesia (JMI) di Kantor BGN pada Kamis (21/5/2026).
Salah satu poin yang disoroti dalam aksi tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengadaan barang di lingkungan BGN.
Sony mengatakan laporan yang masuk akan diteruskan kepada unit terkait, termasuk Inspektorat Utama BGN, untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam pertemuan dengan peserta aksi, Sony menegaskan bahwa BGN menghormati penyampaian pendapat masyarakat sebagai bagian dari sistem demokrasi.
Menurutnya, masukan publik akan menjadi bahan evaluasi bagi lembaga dalam memperbaiki pelaksanaan program pemerintah.
“Kami menerima aspirasi ini dengan terbuka. Apa yang menjadi masukan dan perhatian masyarakat tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Sony Sonjaya di hadapan massa aksi.
BGN juga menyebut seluruh proses pengelolaan anggaran dan pengadaan barang maupun jasa dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), dengan pengawasan internal yang berlapis.
Program MBG Diklaim Berjalan Sesuai Regulasi
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, BGN menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan program agar tetap sesuai aturan.
Lembaga tersebut juga mengapresiasi penyampaian aspirasi yang dilakukan secara tertib serta menilai dialog langsung menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang sehat antara institusi publik dan masyarakat.
BGN memastikan setiap laporan yang berkembang akan diproses melalui mekanisme pengawasan internal dan siap berkoordinasi dengan aparat penegak hukum bila dibutuhkan.
Sony menegaskan lembaganya tidak menutup diri terhadap kritik.
Menurutnya, masukan publik justru menjadi pengingat untuk meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan.
“Kami tidak alergi terhadap kritik. Justru ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” tandasnya.

