SulawesiPos.com – Empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di sejumlah wilayah di Kabupaten Sulawesi Selatan berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Luwu.
Tiga di antaranya terpaksa ditembak aparat karena berusaha melarikan diri saat proses pengembangan kasus berlangsung.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Luwu, Senin (11/5/2026), yang dipimpin Kasat Reskrim Muhammad Ibnu Robbani.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JM (29), RN (27), PJ (20), dan BS (26).
Mereka diduga terlibat dalam serangkaian aksi pembobolan di empat lokasi berbeda yang tersebar di Kecamatan Belopa, Belopa Utara, hingga Kecamatan Suli.
Menurut polisi, kasus ini terungkap setelah adanya laporan pencurian di sebuah rumah gadai di wilayah Belopa dengan nilai kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
“Begitu laporan masuk, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dan menelusuri jejak pelaku,” ujar Iptu Ibnu Robbani.
Tiga Pelaku Ditembak Saat Coba Kabur
Dari hasil penyelidikan awal, polisi lebih dulu menangkap dua pelaku di Kabupaten Luwu.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada dua pelaku lainnya yang diketahui berada di wilayah Kabupaten Pangkep.
Saat proses pengembangan dan pencarian barang bukti, tiga pelaku disebut mencoba melarikan diri sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Meski begitu, seluruh pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Luwu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Seluruh pelaku berhasil kami amankan lengkap dengan barang bukti yang dibawa,” lanjutnya.
Polisi menyebut para pelaku menjalankan aksinya dengan cara membobol bangunan menggunakan alat berupa besi pahat untuk membuka akses masuk melalui bagian atap.
Polisi Sita Puluhan Handphone dan Barang Elektronik
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian yang nilainya cukup besar.
Barang bukti tersebut di antaranya 32 unit handphone android berbagai merek, iPhone 16, iPhone 14 Pro Max, iPhone 8, iPad Gen 11, XPad Infinix, televisi Philips 42 inci, satu unit laptop, hingga dua sepeda motor.
Selain itu, polisi juga menyita alat yang digunakan pelaku saat beraksi, termasuk besi pahat dan sebuah ayunan bayi yang dipakai untuk mengangkut barang hasil curian.

