Sekitar 60 Ribu Calon Mahasiswa Tidak Daftar Ulang SNBP 2026, DPR Minta Pemerintah Telusuri Penyebabnya

SulawesiPos.com – Pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah. Meski telah dinyatakan lolos di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), sekitar 60 ribu calon mahasiswa tercatat tidak melanjutkan proses registrasi atau daftar ulang. Jumlah tersebut menjadi perhatian Komisi X DPR RI karena dinilai cukup besar dan berpotensi mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam sistem penerimaan mahasiswa baru.

Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menunjukkan puluhan ribu peserta yang telah memperoleh kursi di PTN akhirnya tidak mengaktifkan status mereka sebagai mahasiswa baru.

Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menilai pemerintah perlu segera melakukan evaluasi berbasis data untuk mengetahui penyebab utama fenomena tersebut.

Menurutnya, keputusan ribuan peserta untuk tidak melanjutkan registrasi tidak boleh hanya dipandang sebagai angka statistik, melainkan harus menjadi bahan perbaikan kebijakan pendidikan tinggi.

“Perlu dicari tahu apa penyebabnya. Apakah peserta merasa jurusan yang diterima tidak sesuai dengan pilihan atau minat mereka, atau justru memilih melanjutkan studi di perguruan tinggi lain yang dianggap lebih tepat,” ujar Sofyan.

BACA JUGA:  Prestasi Gemilang! 26 Siswa SMAN 5 Bone Tembus SNBP 2026

Faktor Ekonomi Diduga Menjadi Penyebab Utama

Selain persoalan pilihan program studi, Sofyan menilai kondisi ekonomi keluarga berpotensi menjadi faktor dominan yang membuat sebagian peserta mengurungkan niat untuk kuliah.

Ia menyoroti kemungkinan adanya calon mahasiswa yang tidak dapat melanjutkan pendidikan karena belum memperoleh bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Menurutnya, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui survei dan penelitian yang komprehensif agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam merumuskan kebijakan.

“Yang paling kami khawatirkan adalah mereka tidak bisa melanjutkan kuliah karena kendala pembiayaan. Ini harus ditelusuri agar diketahui apakah benar faktor ekonomi menjadi penyebab utama,” katanya.

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh

Fenomena puluhan ribu peserta yang tidak melakukan daftar ulang menjadi salah satu agenda pembahasan dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI dan Kemendiktisaintek.

DPR berharap hasil evaluasi tersebut dapat melahirkan langkah-langkah perbaikan, mulai dari penyempurnaan sistem seleksi, penguatan layanan informasi kepada calon mahasiswa, hingga perluasan akses bantuan pendidikan bagi keluarga yang membutuhkan.

BACA JUGA:  Polemik Alumni LPDP, DPR: Setiap Rupiah Itu Uang Rakyat

Sofyan menegaskan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru tidak cukup hanya memastikan peserta lolos seleksi. Pemerintah juga perlu memastikan mereka benar-benar dapat melanjutkan pendidikan hingga menjadi mahasiswa aktif.

Ia menilai investigasi terhadap kasus ini penting untuk mengetahui apakah persoalan utamanya terletak pada kesesuaian pilihan program studi, faktor ekonomi, maupun kendala administratif lainnya.

Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan penerimaan mahasiswa baru yang lebih efektif, sehingga kesempatan mengenyam pendidikan tinggi dapat dinikmati lebih banyak generasi muda Indonesia tanpa terhambat persoalan biaya maupun sistem.

SulawesiPos.com – Pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah. Meski telah dinyatakan lolos di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), sekitar 60 ribu calon mahasiswa tercatat tidak melanjutkan proses registrasi atau daftar ulang. Jumlah tersebut menjadi perhatian Komisi X DPR RI karena dinilai cukup besar dan berpotensi mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam sistem penerimaan mahasiswa baru.

Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menunjukkan puluhan ribu peserta yang telah memperoleh kursi di PTN akhirnya tidak mengaktifkan status mereka sebagai mahasiswa baru.

Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, menilai pemerintah perlu segera melakukan evaluasi berbasis data untuk mengetahui penyebab utama fenomena tersebut.

Menurutnya, keputusan ribuan peserta untuk tidak melanjutkan registrasi tidak boleh hanya dipandang sebagai angka statistik, melainkan harus menjadi bahan perbaikan kebijakan pendidikan tinggi.

“Perlu dicari tahu apa penyebabnya. Apakah peserta merasa jurusan yang diterima tidak sesuai dengan pilihan atau minat mereka, atau justru memilih melanjutkan studi di perguruan tinggi lain yang dianggap lebih tepat,” ujar Sofyan.

BACA JUGA:  Prestasi Gemilang! 26 Siswa SMAN 5 Bone Tembus SNBP 2026

Faktor Ekonomi Diduga Menjadi Penyebab Utama

Selain persoalan pilihan program studi, Sofyan menilai kondisi ekonomi keluarga berpotensi menjadi faktor dominan yang membuat sebagian peserta mengurungkan niat untuk kuliah.

Ia menyoroti kemungkinan adanya calon mahasiswa yang tidak dapat melanjutkan pendidikan karena belum memperoleh bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Menurutnya, dugaan tersebut harus dibuktikan melalui survei dan penelitian yang komprehensif agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam merumuskan kebijakan.

“Yang paling kami khawatirkan adalah mereka tidak bisa melanjutkan kuliah karena kendala pembiayaan. Ini harus ditelusuri agar diketahui apakah benar faktor ekonomi menjadi penyebab utama,” katanya.

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh

Fenomena puluhan ribu peserta yang tidak melakukan daftar ulang menjadi salah satu agenda pembahasan dalam rapat kerja antara Komisi X DPR RI dan Kemendiktisaintek.

DPR berharap hasil evaluasi tersebut dapat melahirkan langkah-langkah perbaikan, mulai dari penyempurnaan sistem seleksi, penguatan layanan informasi kepada calon mahasiswa, hingga perluasan akses bantuan pendidikan bagi keluarga yang membutuhkan.

BACA JUGA:  Daya Tampung SNBP dan SNBT 2026 di Universitas Hasanuddin

Sofyan menegaskan bahwa proses penerimaan mahasiswa baru tidak cukup hanya memastikan peserta lolos seleksi. Pemerintah juga perlu memastikan mereka benar-benar dapat melanjutkan pendidikan hingga menjadi mahasiswa aktif.

Ia menilai investigasi terhadap kasus ini penting untuk mengetahui apakah persoalan utamanya terletak pada kesesuaian pilihan program studi, faktor ekonomi, maupun kendala administratif lainnya.

Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan penerimaan mahasiswa baru yang lebih efektif, sehingga kesempatan mengenyam pendidikan tinggi dapat dinikmati lebih banyak generasi muda Indonesia tanpa terhambat persoalan biaya maupun sistem.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru