Sulawesipos.com – Pengendali keuangan Fredy Pratama, Frans Antoni alias FA, ditangkap Bareskrim Polri setelah didatangkan dari Malaysia dan tiba di Jakarta pada Jumat (19/6/2026) siang.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut Frans memiliki peran penting dalam jaringan narkotika pimpinan Fredy Pratama.
“Peranan Frans Antoni, dia merupakan pengendali keuangan, kemudian pengendali lapangan, dan pengendali operasional dari sindikat narkotika pimpinan Fredy Pratama,” kata Eko, di Jakarta, Jumat (19/6/2026), dilansir dari Antara.
Menurut Eko, Frans diduga mengelola keuangan hasil kejahatan narkotika melalui jaringan money changer ilegal di Malaysia, Thailand, dan Indonesia.
Frans juga disebut menukarkan uang hasil kejahatan, terutama pecahan 1.000 dolar Singapura, di sejumlah money changer di Indonesia sebelum membawanya ke Thailand.
Polisi menduga aktivitas pemindahan uang itu berlangsung dalam waktu panjang dan dilakukan secara berulang oleh Frans bersama jaringan pendukungnya.
Menurut Eko, Frans telah mengangkut uang dari Indonesia ke Thailand selama sekitar tujuh tahun dengan frekuensi dua hingga tiga kali per bulan.
“Untuk memudahkan penyeberangan uang ilegal, kelompok Frans Antoni juga menggunakan metode cryptocurrency,” imbuhnya.
Selain mengendalikan aliran dana, Frans juga diduga membantu Fredy Pratama mengedarkan narkoba yang masuk ke Indonesia melalui Malaysia dan Thailand lewat jalur ilegal.
“Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan segala jenis narkoba dengan jumlah berkisar 100 sampai dengan 500 kilogram,” katanya.
Eko mengatakan penyidikan akan difokuskan pada pengungkapan seluruh aliran dana dan jaringan pendukung Fredy Pratama.
Pengungkapan peran Frans menjadi bagian penting dalam upaya polisi menelusuri aliran uang sindikat narkoba lintas negara yang selama ini dikaitkan dengan Fredy Pratama.


