Kementan dan Bapanas Telusuri Dugaan Mafia Beras Fortifikasi, 80 Persen Sampel Tak Lolos Standar

SulawesiPos.com – Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum memperluas pengawasan dugaan mafia beras fortifikasi di berbagai daerah setelah pemeriksaan sebelumnya menemukan sekitar 80 persen sampel tidak memenuhi standar, Jumat, 31 Juli 2026.

Perluasan pengawasan itu diarahkan untuk menelusuri dugaan praktik curang pelaku usaha yang disebut memanfaatkan label beras fortifikasi untuk menjual produk dengan harga jauh di atas kewajaran.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah sedang serius mengejar pola penyimpangan yang diduga berkaitan dengan perusahaan besar.

“Pemerintah saat ini sedang serius memberantas praktik curang yang dilakukan oleh mafia beras yang notabene memiliki keterkaitan dengan perusahaan besar,” kata Mentan Amran.

Amran menegaskan pengawasan tersebut tidak berdiri sendiri karena pemerintah telah melibatkan Satgas Pangan yang berisi unsur aparat penegak hukum, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung.

Hingga kini, Satgas Pangan disebut telah menetapkan 39 orang sebagai tersangka dari 38 perkara yang berkaitan dengan mafia beras.

BACA JUGA:  Pengamat: Ilustrasi Mentan soal Kekuatan CPO Indonesia Bukan Perbandingan dengan Selat Hormuz

Menurut Amran, beras fortifikasi semestinya menjadi instrumen pangan bergizi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan anak-anak berisiko stunting, sehingga harganya logisnya tidak jauh dari beras medium.

Namun, dari hasil pengawasan yang dipaparkan pemerintah, ada produk yang dijual sampai Rp42 ribu per kilogram.

“Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah atau kekurangan gizi. Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin. Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp42 ribu per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan,” katanya.

Pernyataan itu muncul di tengah perhitungan pemerintah mengenai dampak ekonomi dugaan penyimpangan tersebut.

SulawesiPos.com – Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional atau Bapanas, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum memperluas pengawasan dugaan mafia beras fortifikasi di berbagai daerah setelah pemeriksaan sebelumnya menemukan sekitar 80 persen sampel tidak memenuhi standar, Jumat, 31 Juli 2026.

Perluasan pengawasan itu diarahkan untuk menelusuri dugaan praktik curang pelaku usaha yang disebut memanfaatkan label beras fortifikasi untuk menjual produk dengan harga jauh di atas kewajaran.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah sedang serius mengejar pola penyimpangan yang diduga berkaitan dengan perusahaan besar.

“Pemerintah saat ini sedang serius memberantas praktik curang yang dilakukan oleh mafia beras yang notabene memiliki keterkaitan dengan perusahaan besar,” kata Mentan Amran.

Amran menegaskan pengawasan tersebut tidak berdiri sendiri karena pemerintah telah melibatkan Satgas Pangan yang berisi unsur aparat penegak hukum, termasuk TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung.

Hingga kini, Satgas Pangan disebut telah menetapkan 39 orang sebagai tersangka dari 38 perkara yang berkaitan dengan mafia beras.

BACA JUGA:  Mentan Amran Raih Most Popular Leader Awards 2026, Pemimpin Tangguh di Tengah Krisis Global

Menurut Amran, beras fortifikasi semestinya menjadi instrumen pangan bergizi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan anak-anak berisiko stunting, sehingga harganya logisnya tidak jauh dari beras medium.

Namun, dari hasil pengawasan yang dipaparkan pemerintah, ada produk yang dijual sampai Rp42 ribu per kilogram.

“Fortifikasi itu diberikan vitamin-vitamin khusus untuk masyarakat menengah ke bawah atau kekurangan gizi. Logikanya harganya harus murah, minimal setara beras medium atau sedikit lebih tinggi karena ada tambahan vitamin. Tapi ternyata ada yang dijual sampai Rp42 ribu per kilogram. Ini tidak masuk akal, ini akal-akalan,” katanya.

Pernyataan itu muncul di tengah perhitungan pemerintah mengenai dampak ekonomi dugaan penyimpangan tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru