Sikat Geng Motor, Polisi Makassar Sita 30 Motor Bermasalah dalam Razia Kamtibmas

SulawesiPos.com – Aparat gabungan dari Polsek jajaran dan Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor dalam razia keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Operasi ini digelar sebagai respons atas maraknya kejahatan jalanan yang melibatkan kelompok geng motor.

“Hasil operasi ini diamankan 30 unit kendaraan sepeda motor. Pelanggarannya beragam, ada knalpot brong, tidak punya plat kendaraan, tidak membawa surat-surat atau STNK dan pelanggaran lainnya,” kata Kapolsek Biringkanaya Ajun Komisaris Polisi Malik di Makassar, Minggu.

Menurutnya, razia tersebut bertujuan membatasi ruang gerak geng motor yang selama ini meresahkan warga melalui aksi kekerasan, pelanggaran hukum, serta gangguan terhadap stabilitas kamtibmas.

Operasi kendaraan bermotor itu menyasar kelompok geng motor yang kerap beraksi tanpa pelat nomor, menggunakan knalpot brong, tidak melengkapi surat kendaraan, serta melakukan konvoi pada malam hingga dini hari. Razia difokuskan di wilayah Jalan Goa Ria, Kecamatan Biringkanaya.

“Tindakan tegas diberikan dengan langsung menilang kendaraan mereka selanjutnya disita sebagai bentuk efek jera,” papar Malik.

BACA JUGA: 
Siswi SMP Asal Maros Diperkosa Kekasih di Makassar, Pelaku Diamankan Polisi

Ia mengungkapkan, mayoritas pelanggar merupakan remaja di bawah umur. Sepeda motor yang mereka gunakan sengaja dimodifikasi bergaya balap agar sulit dikenali saat melakukan aksi di jalanan.

“Salah satu upaya menekan berkembangnya kejahatan jalanan ini dengan gencar melaksanakan razia. Seluruh kendaraan ini disita selama beberapa bulan,” katanya.

Polisi Tangkap Pelaku dan Gagalkan Rencana Tawuran

Sebelumnya, aparat kepolisian juga mengamankan tujuh orang terduga anggota geng motor. Dari jumlah tersebut, lima orang masih berstatus pelajar, sementara dua lainnya telah bekerja. Mereka ditangkap saat diduga hendak terlibat tawuran di Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Panakkukang.

“Saat dibubarkan petugas, mereka berhamburan masuk ke lorong. Ada yang meninggalkan motornya dan ada juga menjatuhkan senjata tajam yang dibawanya,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar.

Rencana tawuran tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 200 orang dan terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga. Kelompok remaja itu disebut berencana melakukan bentrokan di depan Kampus Universitas Bosowa, Jalan Urip Sumoharjo.

BACA JUGA: 
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pengeroyokan Geng Motor di Pantai Losari

Tim gabungan Polsek Panakkukang bersama Tim Trisula Polrestabes Makassar kemudian bergerak menuju lokasi. Saat polisi tiba, ratusan pemuda dan remaja yang telah berkumpul di Jalan Inspeksi Kanal, tepat di samping Kampus Bosowa, langsung membubarkan diri.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan para terduga pelaku datang ke lokasi setelah mendapat ajakan melalui sambungan telepon dan pesan singkat di media sosial untuk melakukan cod fight atau perjanjian tawuran dengan kelompok geng motor lain.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya satu bom molotov, empat anak panah, tiga ketapel pelontar, sebilah badik, satu samurai, dan tiga parang. Sebanyak 22 unit sepeda motor turut disita dalam operasi tersebut.

SulawesiPos.com – Aparat gabungan dari Polsek jajaran dan Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor dalam razia keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Operasi ini digelar sebagai respons atas maraknya kejahatan jalanan yang melibatkan kelompok geng motor.

“Hasil operasi ini diamankan 30 unit kendaraan sepeda motor. Pelanggarannya beragam, ada knalpot brong, tidak punya plat kendaraan, tidak membawa surat-surat atau STNK dan pelanggaran lainnya,” kata Kapolsek Biringkanaya Ajun Komisaris Polisi Malik di Makassar, Minggu.

Menurutnya, razia tersebut bertujuan membatasi ruang gerak geng motor yang selama ini meresahkan warga melalui aksi kekerasan, pelanggaran hukum, serta gangguan terhadap stabilitas kamtibmas.

Operasi kendaraan bermotor itu menyasar kelompok geng motor yang kerap beraksi tanpa pelat nomor, menggunakan knalpot brong, tidak melengkapi surat kendaraan, serta melakukan konvoi pada malam hingga dini hari. Razia difokuskan di wilayah Jalan Goa Ria, Kecamatan Biringkanaya.

“Tindakan tegas diberikan dengan langsung menilang kendaraan mereka selanjutnya disita sebagai bentuk efek jera,” papar Malik.

BACA JUGA: 
ART di Makassar Gasak Emas Rp700 Juta, Uang Dipakai Beli Mobil hingga Rumah

Ia mengungkapkan, mayoritas pelanggar merupakan remaja di bawah umur. Sepeda motor yang mereka gunakan sengaja dimodifikasi bergaya balap agar sulit dikenali saat melakukan aksi di jalanan.

“Salah satu upaya menekan berkembangnya kejahatan jalanan ini dengan gencar melaksanakan razia. Seluruh kendaraan ini disita selama beberapa bulan,” katanya.

Polisi Tangkap Pelaku dan Gagalkan Rencana Tawuran

Sebelumnya, aparat kepolisian juga mengamankan tujuh orang terduga anggota geng motor. Dari jumlah tersebut, lima orang masih berstatus pelajar, sementara dua lainnya telah bekerja. Mereka ditangkap saat diduga hendak terlibat tawuran di Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Panakkukang.

“Saat dibubarkan petugas, mereka berhamburan masuk ke lorong. Ada yang meninggalkan motornya dan ada juga menjatuhkan senjata tajam yang dibawanya,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar.

Rencana tawuran tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 200 orang dan terungkap setelah polisi menerima laporan dari warga. Kelompok remaja itu disebut berencana melakukan bentrokan di depan Kampus Universitas Bosowa, Jalan Urip Sumoharjo.

BACA JUGA: 
Ramadan di Makassar, Polisi Perketat Pengamanan Masjid dan Larang Sahur on The Road

Tim gabungan Polsek Panakkukang bersama Tim Trisula Polrestabes Makassar kemudian bergerak menuju lokasi. Saat polisi tiba, ratusan pemuda dan remaja yang telah berkumpul di Jalan Inspeksi Kanal, tepat di samping Kampus Bosowa, langsung membubarkan diri.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan para terduga pelaku datang ke lokasi setelah mendapat ajakan melalui sambungan telepon dan pesan singkat di media sosial untuk melakukan cod fight atau perjanjian tawuran dengan kelompok geng motor lain.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berbahaya, di antaranya satu bom molotov, empat anak panah, tiga ketapel pelontar, sebilah badik, satu samurai, dan tiga parang. Sebanyak 22 unit sepeda motor turut disita dalam operasi tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru