SulawesiPos.com – Satuan Lalu Lintas Satlantas Polrestabes Makassar akan menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 selama dua pekan ke depan.
Operasi ini menyasar berbagai potensi pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan pengendara di Kota Makassar.
Informasi pelaksanaan operasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Satlantas Polrestabes Makassar. Operasi Patuh Pallawa 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Dalam operasi ini, polisi menetapkan sembilan sasaran prioritas pelanggaran, mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara hingga pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol dan narkoba.
Selain itu, petugas juga akan melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi pengendara dan kendaraan bermotor.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polrestabes Makassar.
Sasaran Prioritas Operasi Patuh Pallawa 2026
- Menggunakan telepon seluler saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba
- Melawan arus lalu lintas
- Tidak melengkapi administrasi pengendara dan kendaraan bermotor
- Tidak menggunakan helm SNI dan tidak memakai sabuk pengaman
- Menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis
- Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai aturan
Melalui Operasi Patuh Pallawa 2026, kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, baik bagi pengendara maupun pengguna jalan lainnya.


