SulawesiPos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru meresmikan fasilitas mess pegawai sebagai bagian dari peningkatan sarana penunjang kerja aparatur kejaksaan, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan ini berlangsung dalam rangka kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, dan turut dihadiri jajaran pemerintah daerah serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barru.
Pada kesempatan tersebut Kajati Sulsel turut didampingi oleh Ketua IAD Wilayah Sulsel Ny. Ery Didik Farkhan, Wakil Ketua IAD Wilayah Sulsel Ny. Anyk Susiati Prihatin, dan Asisten Pembinaan Dr. Abdillah, S.H., M.H.
Fasilitas mess tersebut merupakan hasil hibah Pemerintah Kabupaten Barru melalui anggaran tahun 2025.
Bangunan ini disiapkan untuk memenuhi kebutuhan hunian pegawai Kejari Barru, dengan total 16 kamar yang dirancang guna menunjang kenyamanan serta produktivitas kerja.
“Saat ini kebutuhan hunian seluruh pegawai Kejari Barru telah terpenuhi,” kata Kajari Barru Erik Yudistira dalam laporannya dikutip JawaPos Group.
Kehadiran mess pegawai ini juga menjadi bagian dari implementasi program Zero Indekos yang dicanangkan Kejati Sulsel.
Program tersebut bertujuan memastikan seluruh pegawai kejaksaan memiliki tempat tinggal yang layak sehingga dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas.
Dukungan terhadap pembangunan fasilitas ini tidak hanya datang dari pemerintah daerah. Bank Sulselbar turut berkontribusi melalui bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa perlengkapan kamar seperti tempat tidur dan gorden untuk melengkapi fasilitas yang ada.
Pemerintah Kabupaten Barru mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,5 miliar untuk merealisasikan pembangunan mess pegawai ini.
Langkah tersebut menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mendukung peningkatan kinerja aparatur penegak hukum.
Dalam kesempatan itu, Kajati Sulsel menyampaikan sejumlah program prioritas, di antaranya peningkatan pelayanan publik, optimalisasi penanganan perkara khususnya tindak pidana korupsi, serta penguatan program Zero Indekos di lingkungan kejaksaan.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan.
Menurutnya, sinergi yang kuat akan berdampak pada efektivitas kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Kajati mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam bekerja.
Ia menegaskan agar setiap aparatur menjauhi tindakan yang dapat merugikan institusi maupun diri sendiri.
“Jadilah jaksa atau pegawai yang humanis, sombere (ramah), dan bijaklah dalam menggunakan media sosial,” pesan Didik Farkhan.
Kegiatan kunjungan kerja tersebut juga diisi dengan dialog terbuka, di mana Kajati Sulsel mendengarkan langsung curhatan dan kendala dari jajaran Kejari Barru sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depan.

