Pelaku Child Grooming Siswi SMP di Makassar Manfaatkan Kondisi Korban, Keluarga Retak Jadi Pintu Masuk

SulawesiPos.com – Kasus siswi SMP asal Kabupaten Maros yang mengalami child grooming hingga diperkosa oleh pria dewasa di Makassar menjadi gambaran nyata bagaimana kondisi keluarga yang tidak harmonis dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Diberitakan sebelumnya, siswi SMP berinisial HN (15) menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, JR (31).

Pelaku diduga memanfaatkan kondisi hubungan keluarga korban yang sedang tidak baik untuk membangun kedekatan dan menguasai korban secara emosional.

Pelaku memanipulasi korban yang masih di bawah umur agar tinggal bersamanya, disertai janji akan menikahi korban di kemudian hari.

Ironisnya, selama tinggal bersama, korban yang masih berstatus anak tersebut disetubuhi sebanyak lima kali selama berada di rumah pelaku.

“Pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya dan selama bersama, pelaku melakukan persetubuhan sebanyak lima kali,” ungkap Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka kepada wartawan, Minggu (29/3/2026).

Keretakan Keluarga Jadi Pintu Masuk Child Grooming

Dikutip dari Jurnal Universitas Lampung, child grooming merupakan bentuk pendekatan manipulatif yang dilakukan seseorang untuk membangun kedekatan emosional dengan anak, dengan tujuan memanipulasi dan mengeksploitasi korban secara seksual.

Pelaku biasanya berupaya memperoleh kepercayaan korban yang umumnya masih berada dalam tahap perkembangan sebagai langkah awal melakukan kekerasan seksual, baik melalui media daring maupun dengan memanfaatkan kelemahan psikologis anak.

Dalam kasus ini, korban dimanipulasi saat berada dalam kondisi rentan, jauh dari pengawasan orang tua, serta mengalami tekanan emosional akibat ketidakharmonisan hubungan keluarga.

Penting diketahui, kerentanan anak yang kurang mendapatkan perhatian, dukungan emosional, maupun pengawasan dari keluarga menjadi faktor yang kerap dimanfaatkan pelaku child grooming untuk melakukan manipulasi dan eksploitasi.

BACA JUGA: 
Child Grooming Siswi SMP di Makassar Bukan Kasus Tunggal, Ini Deretan Peristiwa Serupa

Sederhananya, pelaku child grooming menyasar anak-anak di bawah umur yang berada dalam kondisi kesenjangan sosial maupun emosional.

Anak-anak yang minim dukungan emosional dari keluarga atau tumbuh di lingkungan dengan nilai pengasuhan yang lemah cenderung lebih mudah dimanipulasi.

Hal ini karena korban belum memiliki batasan sosial dan mekanisme perlindungan diri yang kuat terhadap tindakan eksploitasi.

Bagaimana Cara “Groomer” Memanipulasi Anak?

Pelaku yang kerap disebut sebagai groomer biasanya menghubungi korban pertama kali melalui media sosial atau sarana komunikasi jarak jauh lainnya.

Pola tersebut serupa dengan kasus siswi SMP asal Maros ini, di mana perkenalan awal terjadi melalui sambungan telepon, kemudian berlanjut menjadi hubungan pacaran.

Karakter pelaku child grooming umumnya manipulatif dan terampil memainkan emosi, sehingga mampu membangun rasa percaya korban yang sedang berada dalam kondisi psikologis rentan.

Pelaku juga kerap menyembunyikan identitas asli untuk menjalin kedekatan. Dalam kasus ini, JR diketahui menggunakan foto profil pria yang lebih muda untuk mengelabui korban.

Selain itu, pelaku sering menunjukkan empati berlebihan, bersikap seolah peduli dan memahami kebutuhan korban, bahkan menyamar sebagai sosok yang dapat dipercaya agar korban merasa aman.

Kesenjangan sosial, ekonomi, dan emosional turut berperan besar dalam meningkatkan risiko anak menjadi sasaran kejahatan seksual dengan modus child grooming.

Seperti yang dilakukan JR, pelaku child grooming umumnya memanfaatkan situasi ketika orang tua tidak mampu memberikan perhatian serta dukungan emosional yang memadai.

Dalam kondisi tersebut, anak yang merasa diabaikan cenderung lebih mudah dipengaruhi dan dimanipulasi oleh pihak luar.

BACA JUGA: 
Siswi SMP Asal Maros Diperkosa Kekasih di Makassar, Isu Child Grooming Mencuat

Tekanan emosional akibat konflik keluarga atau kesulitan ekonomi juga memperbesar kerentanan anak.

Anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh beban emosional sering kali merasa kesepian, tidak aman, atau kurang dicintai.

Pelaku kemudian memposisikan diri sebagai figur pelindung atau sosok yang dapat diandalkan, seolah-olah memenuhi kebutuhan emosional yang tidak terpenuhi di rumah.

Ketika anak sudah merasa nyaman dan percaya, ia dapat menjadi sangat bergantung pada pelaku dan kesulitan menolak permintaan apa pun, sehingga semakin rentan dieksploitasi.

Hal ini selaras dengan yang dialami HN, yang menolak untuk diantar pulang dan memilih tinggal bersama pelaku karena telah mempercayainya.

Peran Orang Tua Jadi Fondasi Utama

Upaya pencegahan kejahatan seksual terhadap anak perlu dilakukan melalui langkah-langkah yang terintegrasi.

Pertama, penting untuk memperkuat ketahanan orang tua, meningkatkan kemampuan pengasuhan (parenting skills), serta mengembangkan keterampilan pemecahan masalah dalam keluarga.

Peran orang tua menjadi fondasi utama dalam kehidupan anak. Kapasitas pengasuhan yang baik akan sangat menentukan tumbuh kembang anak sekaligus perlindungan dari berbagai risiko kekerasan.

Selain itu, perlu dibangun ikatan yang aman dan sehat antara orang tua dan anak, termasuk dalam lingkungan keluarga dan pergaulan sebaya.

Hubungan yang dilandasi kepercayaan, komunikasi terbuka, serta batasan yang jelas terhadap isu-isu sensitif akan membantu anak memahami pentingnya menjaga dan melindungi tubuh serta keselamatannya.

Di sisi lain, lingkungan sosial dan komunitas juga perlu diciptakan secara suportif agar orang tua dan keluarga tidak menghadapi persoalan pengasuhan sendirian.

BACA JUGA: 
Bareskrim: KUHP-KUHAP Baru Perkuat Perlindungan Korban Perempuan dan Anak Sejak Laporan Awal

Kronologi Siswi SMP Kena Child Grooming hingga Diperkosa di Makassar

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka, mengungkapkan bahwa perkenalan korban dengan JR bermula saat korban hendak menghubungi anak pelaku.

Namun, sambungan telepon tersebut justru dijawab oleh JR sehingga komunikasi keduanya berlanjut hingga menjalin hubungan.

“Awalnya korban ingin menghubungi anak pelaku, namun yang merespons justru pelaku. Dari situ komunikasi berlanjut sampai akhirnya pelaku mengaku menggunakan identitas aslinya dan menjalin hubungan dengan korban,” beber Hamka, Minggu (29/3/2026).

JR kemudian memikat korban dengan menggunakan foto profil pria yang usianya lebih muda.

Korban diketahui datang ke Makassar beberapa hari sebelum Lebaran Idul Fitri untuk berkumpul bersama keluarga. Namun, pada hari ketiga, korban keluar rumah pada 19 Maret 2026 dan tidak kembali.

Keluarga yang panik akhirnya melaporkan kehilangan korban ke pihak kepolisian.

“Korban ke Makassar untuk merayakan Lebaran bersama keluarganya. Pada hari ketiga yaitu tanggal 19 Maret 2026 korban terlihat meninggalkan kediaman sekitar pukul 13.00 Wita,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui JR memesankan transportasi online untuk menjemput NH di Kawasan Metro Tanjung Bunga untuk bertemu di CPI Makassar.

Usai pertemuan tersebut, JR sempat berniat mengantar korban pulang, namun kemudian memanfaatkan kondisi korban yang sedang memiliki hubungan tidak harmonis dengan keluarganya.

Korban diketahui menolak diantar pulang sehingga JR pun membawa korban ke rumahnya di daerah Barombong.

“Dari hasil penyelidikan, korban diketahui bersama pelaku di wilayah Barombong. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya,” kata Hamka.

SulawesiPos.com – Kasus siswi SMP asal Kabupaten Maros yang mengalami child grooming hingga diperkosa oleh pria dewasa di Makassar menjadi gambaran nyata bagaimana kondisi keluarga yang tidak harmonis dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Diberitakan sebelumnya, siswi SMP berinisial HN (15) menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, JR (31).

Pelaku diduga memanfaatkan kondisi hubungan keluarga korban yang sedang tidak baik untuk membangun kedekatan dan menguasai korban secara emosional.

Pelaku memanipulasi korban yang masih di bawah umur agar tinggal bersamanya, disertai janji akan menikahi korban di kemudian hari.

Ironisnya, selama tinggal bersama, korban yang masih berstatus anak tersebut disetubuhi sebanyak lima kali selama berada di rumah pelaku.

“Pelaku kemudian membawa korban ke rumahnya dan selama bersama, pelaku melakukan persetubuhan sebanyak lima kali,” ungkap Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka kepada wartawan, Minggu (29/3/2026).

Keretakan Keluarga Jadi Pintu Masuk Child Grooming

Dikutip dari Jurnal Universitas Lampung, child grooming merupakan bentuk pendekatan manipulatif yang dilakukan seseorang untuk membangun kedekatan emosional dengan anak, dengan tujuan memanipulasi dan mengeksploitasi korban secara seksual.

Pelaku biasanya berupaya memperoleh kepercayaan korban yang umumnya masih berada dalam tahap perkembangan sebagai langkah awal melakukan kekerasan seksual, baik melalui media daring maupun dengan memanfaatkan kelemahan psikologis anak.

Dalam kasus ini, korban dimanipulasi saat berada dalam kondisi rentan, jauh dari pengawasan orang tua, serta mengalami tekanan emosional akibat ketidakharmonisan hubungan keluarga.

Penting diketahui, kerentanan anak yang kurang mendapatkan perhatian, dukungan emosional, maupun pengawasan dari keluarga menjadi faktor yang kerap dimanfaatkan pelaku child grooming untuk melakukan manipulasi dan eksploitasi.

BACA JUGA: 
Lawan ‘Child Grooming’, Aurelie Moeremans Bagikan Novel ‘Broken Strings’ Gratis untuk Publik, Berikut Link Download Bukunya

Sederhananya, pelaku child grooming menyasar anak-anak di bawah umur yang berada dalam kondisi kesenjangan sosial maupun emosional.

Anak-anak yang minim dukungan emosional dari keluarga atau tumbuh di lingkungan dengan nilai pengasuhan yang lemah cenderung lebih mudah dimanipulasi.

Hal ini karena korban belum memiliki batasan sosial dan mekanisme perlindungan diri yang kuat terhadap tindakan eksploitasi.

Bagaimana Cara “Groomer” Memanipulasi Anak?

Pelaku yang kerap disebut sebagai groomer biasanya menghubungi korban pertama kali melalui media sosial atau sarana komunikasi jarak jauh lainnya.

Pola tersebut serupa dengan kasus siswi SMP asal Maros ini, di mana perkenalan awal terjadi melalui sambungan telepon, kemudian berlanjut menjadi hubungan pacaran.

Karakter pelaku child grooming umumnya manipulatif dan terampil memainkan emosi, sehingga mampu membangun rasa percaya korban yang sedang berada dalam kondisi psikologis rentan.

Pelaku juga kerap menyembunyikan identitas asli untuk menjalin kedekatan. Dalam kasus ini, JR diketahui menggunakan foto profil pria yang lebih muda untuk mengelabui korban.

Selain itu, pelaku sering menunjukkan empati berlebihan, bersikap seolah peduli dan memahami kebutuhan korban, bahkan menyamar sebagai sosok yang dapat dipercaya agar korban merasa aman.

Kesenjangan sosial, ekonomi, dan emosional turut berperan besar dalam meningkatkan risiko anak menjadi sasaran kejahatan seksual dengan modus child grooming.

Seperti yang dilakukan JR, pelaku child grooming umumnya memanfaatkan situasi ketika orang tua tidak mampu memberikan perhatian serta dukungan emosional yang memadai.

Dalam kondisi tersebut, anak yang merasa diabaikan cenderung lebih mudah dipengaruhi dan dimanipulasi oleh pihak luar.

BACA JUGA: 
Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar Naik Tajam, Tembus 1.222 Kasus

Tekanan emosional akibat konflik keluarga atau kesulitan ekonomi juga memperbesar kerentanan anak.

Anak yang tumbuh dalam lingkungan penuh beban emosional sering kali merasa kesepian, tidak aman, atau kurang dicintai.

Pelaku kemudian memposisikan diri sebagai figur pelindung atau sosok yang dapat diandalkan, seolah-olah memenuhi kebutuhan emosional yang tidak terpenuhi di rumah.

Ketika anak sudah merasa nyaman dan percaya, ia dapat menjadi sangat bergantung pada pelaku dan kesulitan menolak permintaan apa pun, sehingga semakin rentan dieksploitasi.

Hal ini selaras dengan yang dialami HN, yang menolak untuk diantar pulang dan memilih tinggal bersama pelaku karena telah mempercayainya.

Peran Orang Tua Jadi Fondasi Utama

Upaya pencegahan kejahatan seksual terhadap anak perlu dilakukan melalui langkah-langkah yang terintegrasi.

Pertama, penting untuk memperkuat ketahanan orang tua, meningkatkan kemampuan pengasuhan (parenting skills), serta mengembangkan keterampilan pemecahan masalah dalam keluarga.

Peran orang tua menjadi fondasi utama dalam kehidupan anak. Kapasitas pengasuhan yang baik akan sangat menentukan tumbuh kembang anak sekaligus perlindungan dari berbagai risiko kekerasan.

Selain itu, perlu dibangun ikatan yang aman dan sehat antara orang tua dan anak, termasuk dalam lingkungan keluarga dan pergaulan sebaya.

Hubungan yang dilandasi kepercayaan, komunikasi terbuka, serta batasan yang jelas terhadap isu-isu sensitif akan membantu anak memahami pentingnya menjaga dan melindungi tubuh serta keselamatannya.

Di sisi lain, lingkungan sosial dan komunitas juga perlu diciptakan secara suportif agar orang tua dan keluarga tidak menghadapi persoalan pengasuhan sendirian.

BACA JUGA: 
Komisi XIII Gelar RDP, Rieke Soroti Kasus Kekerasan Seksual dan Child Grooming 

Kronologi Siswi SMP Kena Child Grooming hingga Diperkosa di Makassar

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka, mengungkapkan bahwa perkenalan korban dengan JR bermula saat korban hendak menghubungi anak pelaku.

Namun, sambungan telepon tersebut justru dijawab oleh JR sehingga komunikasi keduanya berlanjut hingga menjalin hubungan.

“Awalnya korban ingin menghubungi anak pelaku, namun yang merespons justru pelaku. Dari situ komunikasi berlanjut sampai akhirnya pelaku mengaku menggunakan identitas aslinya dan menjalin hubungan dengan korban,” beber Hamka, Minggu (29/3/2026).

JR kemudian memikat korban dengan menggunakan foto profil pria yang usianya lebih muda.

Korban diketahui datang ke Makassar beberapa hari sebelum Lebaran Idul Fitri untuk berkumpul bersama keluarga. Namun, pada hari ketiga, korban keluar rumah pada 19 Maret 2026 dan tidak kembali.

Keluarga yang panik akhirnya melaporkan kehilangan korban ke pihak kepolisian.

“Korban ke Makassar untuk merayakan Lebaran bersama keluarganya. Pada hari ketiga yaitu tanggal 19 Maret 2026 korban terlihat meninggalkan kediaman sekitar pukul 13.00 Wita,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui JR memesankan transportasi online untuk menjemput NH di Kawasan Metro Tanjung Bunga untuk bertemu di CPI Makassar.

Usai pertemuan tersebut, JR sempat berniat mengantar korban pulang, namun kemudian memanfaatkan kondisi korban yang sedang memiliki hubungan tidak harmonis dengan keluarganya.

Korban diketahui menolak diantar pulang sehingga JR pun membawa korban ke rumahnya di daerah Barombong.

“Dari hasil penyelidikan, korban diketahui bersama pelaku di wilayah Barombong. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan keduanya,” kata Hamka.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru