SulawesiPos.com — Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti menyatakan tidak setuju terhadap wacana kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan secara daring mulai April 2026.
Kebijakan tersebut sebelumnya dikaitkan dengan upaya efisiensi atau penghematan energi yang tengah dipertimbangkan pemerintah.
Menurut Esti, rencana tersebut perlu dikaji secara mendalam dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap dunia pendidikan.
Belajar dari Pandemi COVID-19
Ia menilai pengalaman selama COVID-19 menunjukkan bahwa sistem pembelajaran daring belum mampu memberikan hasil optimal bagi siswa.
“Pembelajaran secara daring pernah kita laksanakan ketika terjadi wabah COVID-19. Dan kita semua tahu sistem tersebut meninggalkan problem yang tidak sederhana bagi dunia pendidikan kita,” ujarnya.
Esti menjelaskan, berbagai kendala muncul selama penerapan pembelajaran jarak jauh, mulai dari kesulitan memahami materi, rendahnya kedisiplinan, hingga hambatan teknologi.
Salah satu dampak paling nyata dari sistem daring, kata Esti, adalah fenomena learning loss, yaitu menurunnya kemampuan belajar siswa yang membuat mereka cenderung kehilangan motivasi dan menjauh dari proses pendidikan.
Ia menambahkan, penurunan kemampuan kognitif pelajar pascapandemi juga terdeteksi dalam berbagai pemantauan tumbuh kembang anak di Indonesia.
Selain aspek akademik, pembelajaran daring juga dinilai berdampak pada kondisi psikologis dan kesehatan fisik siswa.
“Sistem daring sulit menerapkan pelajaran pada aspek afektif seperti kepribadian, sikap, dan karakter,” katanya.
Pemerintah Diminta Cari Alternatif
Esti menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh dikorbankan demi kebijakan efisiensi, termasuk dalam menghadapi tekanan ekonomi global.
Ia mendorong pemerintah mencari solusi lain untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga energi tanpa harus kembali menerapkan pembelajaran daring secara luas.
“Pasti masih ada langkah alternatif terbaik untuk mengatasi persoalan perekonomian imbas kemungkinan naiknya harga minyak karena kondisi global dunia,” ujarnya.

