Hetifah: AI Harus Jadi Alat Bantu Jurnalis, Bukan Pengganti Manusia

SulawesiPos.com – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) seharusnya diposisikan sebagai alat bantu dalam kerja jurnalistik, bukan menggantikan peran manusia.

Menurutnya, meski teknologi tersebut semakin banyak digunakan di ruang redaksi, keputusan editorial, verifikasi fakta, serta pertimbangan etika tetap harus berada di tangan jurnalis.

Hal itu disampaikan Hetifah saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk Smart Journalism: Integrasi Data, Riset, dan Kecerdasan Buatan untuk Pemberitaan Berkualitas yang digelar di Jakarta, Minggu (15/3/2026), bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Berdasarkan survei di Asia Tenggara, sekitar 95 persen jurnalis telah familiar dengan penggunaan AI.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kendali utama dalam produksi berita harus tetap berada pada manusia.

Hetifah menilai perkembangan pesat AI telah mengubah lanskap jurnalisme secara fundamental, mulai dari proses produksi hingga cara masyarakat mengonsumsi informasi.

Data menunjukkan lebih dari 70 persen Generasi Z kini memanfaatkan AI untuk mencari informasi.

Baca Juga: 
Komisi XI DPR Gelar Uji Kelayakan 10 Kandidat PAW BP LPS, Isi Jabatan Hingga 2028

Menurutnya, perubahan tersebut menunjukkan bahwa AI bukan lagi sekadar eksperimen teknologi, melainkan telah menjadi bagian penting dari ekosistem media modern.

“Perubahan ekosistem ini membawa peluang besar bagi efisiensi ruang redaksi, di mana AI mampu melakukan tugas berat seperti analisis ribuan dokumen, transkripsi, hingga pengolahan data publik secara instan,” ujarnya.

Politisi dari Partai Golkar itu menambahkan bahwa integrasi teknologi dengan praktik jurnalistik melahirkan konsep smart journalism, yakni pendekatan yang menggabungkan riset, data, dan kecerdasan buatan.

Dengan pendekatan tersebut, jurnalis diharapkan tidak hanya menyampaikan peristiwa, tetapi juga mampu menjelaskan informasi kompleks secara lebih mudah dipahami publik.

Namun di balik berbagai manfaat tersebut, Hetifah mengingatkan adanya ancaman serius berupa disinformasi dan manipulasi konten, termasuk teknologi Deepfake.

Teknologi ini memungkinkan pembuatan konten audio-visual yang sangat realistis sehingga berpotensi disalahgunakan untuk penipuan atau manipulasi opini publik.

“AI dapat membantu mempercepat proses kerja, namun integritas nurani dan tanggung jawab moral tetap tidak bisa didelegasikan kepada algoritma,” tegasnya.

Baca Juga: 
Jaksa Agung Jamin Akan Hentikan Kasus Guru Yang Potong Rambut Pirang Siswa

SulawesiPos.com – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) seharusnya diposisikan sebagai alat bantu dalam kerja jurnalistik, bukan menggantikan peran manusia.

Menurutnya, meski teknologi tersebut semakin banyak digunakan di ruang redaksi, keputusan editorial, verifikasi fakta, serta pertimbangan etika tetap harus berada di tangan jurnalis.

Hal itu disampaikan Hetifah saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi bertajuk Smart Journalism: Integrasi Data, Riset, dan Kecerdasan Buatan untuk Pemberitaan Berkualitas yang digelar di Jakarta, Minggu (15/3/2026), bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Berdasarkan survei di Asia Tenggara, sekitar 95 persen jurnalis telah familiar dengan penggunaan AI.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kendali utama dalam produksi berita harus tetap berada pada manusia.

Hetifah menilai perkembangan pesat AI telah mengubah lanskap jurnalisme secara fundamental, mulai dari proses produksi hingga cara masyarakat mengonsumsi informasi.

Data menunjukkan lebih dari 70 persen Generasi Z kini memanfaatkan AI untuk mencari informasi.

Baca Juga: 
Hilman Mufidi Kecam Teror Terhadap Ketua BEM UGM

Menurutnya, perubahan tersebut menunjukkan bahwa AI bukan lagi sekadar eksperimen teknologi, melainkan telah menjadi bagian penting dari ekosistem media modern.

“Perubahan ekosistem ini membawa peluang besar bagi efisiensi ruang redaksi, di mana AI mampu melakukan tugas berat seperti analisis ribuan dokumen, transkripsi, hingga pengolahan data publik secara instan,” ujarnya.

Politisi dari Partai Golkar itu menambahkan bahwa integrasi teknologi dengan praktik jurnalistik melahirkan konsep smart journalism, yakni pendekatan yang menggabungkan riset, data, dan kecerdasan buatan.

Dengan pendekatan tersebut, jurnalis diharapkan tidak hanya menyampaikan peristiwa, tetapi juga mampu menjelaskan informasi kompleks secara lebih mudah dipahami publik.

Namun di balik berbagai manfaat tersebut, Hetifah mengingatkan adanya ancaman serius berupa disinformasi dan manipulasi konten, termasuk teknologi Deepfake.

Teknologi ini memungkinkan pembuatan konten audio-visual yang sangat realistis sehingga berpotensi disalahgunakan untuk penipuan atau manipulasi opini publik.

“AI dapat membantu mempercepat proses kerja, namun integritas nurani dan tanggung jawab moral tetap tidak bisa didelegasikan kepada algoritma,” tegasnya.

Baca Juga: 
DPR Desak OJK Perketat Pengawasan Kepada Influencer Kripto

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru