Foto Yaqut bersama keluarga yang viral disebut diambil saat tahanan rumah. Kuasa hukum menegaskan itu foto lama, sementara Yaqut kini kembali ditahan di rutan.
Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi 8 persen melalui program padat karya seperti MBG, koperasi desa, dan pembangunan satu juta rumah yang diproyeksikan menyerap jutaan tenaga kerja.
KPK mengembalikan Yaqut ke rutan usai menjalani tahanan rumah. Proses pengalihan masih menunggu hasil tes kesehatan, sementara penyidikan kasus tetap berlanjut.
Yaqut Cholil Qoumas sempat dialihkan menjadi tahanan rumah sejak 19 Maret 2026. Namun pada 23 Maret 2026, KPK mengembalikan status penahanannya ke Rutan KPK.
Kondisi terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa seluruh tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang KPK memiliki hak yang sama untuk mengajukan permohonan menjadi tahanan rumah.