Registrasi SIM card baru resmi wajib memakai pengenalan wajah mulai Rabu, 1 Juli 2026. Aturan ini berlaku untuk pelanggan baru, sementara pengguna SIM card lama tidak diwajibkan registrasi ulang dan statusnya masih sukarela.
Sistem pengenalan wajah menjadi sorotan setelah registrasi nomor HP baru wajib memakai verifikasi biometrik mulai 1 Juli 2026. Teknologi ini bekerja dengan memindai ciri wajah, mengubahnya menjadi data biometrik, lalu mencocokkannya dengan basis data
Registrasi nomor HP baru resmi wajib memakai verifikasi wajah mulai Rabu, 1 Juli 2026. Aturan baru dari Komdigi ini berlaku untuk pelanggan baru, sementara pengguna nomor lama tidak diwajibkan registrasi ulang.