DPR mengapresiasi vonis bebas Amsal Christy sebagai langkah penting dalam penegakan hukum yang lebih adil. Putusan ini dinilai menjadi momentum perlindungan terhadap kerja kreatif di Indonesia.
Amsal Sitepu divonis bebas oleh Hakim PN Medan dalam kasus dugaan mark-up video profil desa. Majelis hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah atas dakwaan jaksa.