Aksi penertiban dilakukan terhadap sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum di Makassar. Penataan kawasan ini bertujuan menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.
Pemkot Makassar menertibkan 178 lapak PKL di Kecamatan Mariso yang berdiri di atas fasilitas umum. Mayoritas pedagang membongkar lapak secara mandiri, penertiban dikawal Satpol PP dan TNI-Polri.