TAG
Kuota Internet
Berawal dari Kuota 20 GB Hangus, Berakhir MK Paksa Operator Lindungi Sisa Paket
Gugatan seorang pengemudi ojek online yang kehilangan sisa 20 GB kuota internet berujung pada perubahan aturan di Mahkamah Konstitusi. MK memutuskan sisa kuota yang sudah dibeli konsumen harus tetap bisa dipakai dan tidak boleh hangus begitu saja.
Operator Seluler Siapkan Opsi Rollover hingga Kanal Aduan Usai Putusan MK soal Kuota Tak Boleh Hangus
Operator seluler mulai menyiapkan langkah kepatuhan setelah MK mewajibkan perlindungan sisa kuota internet pelanggan. Respons industri mengarah pada penyediaan opsi rollover, evaluasi produk, transparansi informasi, dan penguatan pengaduan.
Nurul Arifin Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Tak Boleh Hangus
Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin, mendesak operator seluler untuk tidak mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang sisa kuota internet hangus sepihak. Putusan ini mewajibkan operator menyediakan opsi agar sisa kuota tetap bisa digunakan oleh pelanggan.
Begini Awal Mula Ojol Gugat Kuota Internet Hangus ke MK
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan terkait kuota internet hangus, memastikan sisa kuota yang telah dibeli konsumen harus bisa digunakan hingga habis. Putusan ini berawal dari keluhan seorang pengemudi ojek online yang kehilangan 20 GB kuota internetnya.


