Jokowi menyatakan menghormati proses hukum setelah Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya. Ia mengaku siap hadir dan menunjukkan ijazah asli di persidangan.
Polda Metro Jaya menyebut Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap sebagai bagian dari proses pelimpahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Polda Metro Jaya menyebut penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa merupakan kelanjutan proses hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.