Residivis di Maros ditangkap setelah mencuri gelang emas milik saudara mertuanya senilai Rp17 juta. Perhiasan itu dijual Rp12 juta untuk kebutuhan sehari-hari.
Seorang kiai pengasuh pondok pesantren di Maros yang menjadi buronan kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati akhirnya ditangkap polisi di Kota Bontang, Kalimantan Timur, setelah kabur lebih dari satu tahun.