Artinya, biaya utama dari luar negeri masih harus ditambah komponen domestik sebelum jenazah benar-benar tiba di rumah duka.
Rincian biaya tambahan dari rute CGK ke UPG disebut mencapai Rp23,3 juta.
Pos ini meliputi pengambilan kargo internasional, dokumen kargo, surat karantina pengiriman, ambulans bandara, wrapping, ambulans pengantar ke rumah duka di Makassar, hingga proses pengambilan domestik.
Total tersebut juga belum memasukkan kebutuhan pemakaman dan pengeluaran lain setelah jenazah tiba di kampung halaman.
Karena itu, persoalan biaya kini menjadi titik paling krusial dalam proses pemulangan Valent.
Keluarga Tunggu Langkah Lanjutan Kemlu RI
Di tengah proses yang berlapis, keluarga dan kerabat terus menunggu langkah taktis lanjutan dari Kementerian Luar Negeri RI agar pemulangan bisa segera dieksekusi.
Mereka berharap jalur birokrasi, koordinasi lintas negara, dan kebutuhan dana untuk repatriasi jenazah segera menemukan jalan keluar.
Kasus ini sekaligus memperlihatkan betapa rumitnya pemulangan jenazah WNI dari luar negeri ketika berhadapan dengan perkara pidana, regulasi kargo internasional, dan situasi geopolitik di wilayah penanganan.
Hingga kini, kepastian jadwal keberangkatan jenazah Valent ke Indonesia masih belum diumumkan.

