Sejumlah barang yang diamankan sebagai barang bukti antara lain pakaian dalam korban serta perhiasan berupa gelang, kalung, cincin, dan anting.
Kasus Dilanjutkan di Morowali
Karena lokasi pembunuhan berada di wilayah hukum Kabupaten Morowali, tersangka dan barang bukti selanjutnya akan diserahkan kepada Polres Morowali untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan tersebut sekaligus memberikan titik terang bagi keluarga Paramitha yang selama dua tahun menunggu kepastian mengenai keberadaan korban.

