Wanita Tewas di Indekos Pinrang, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Temui Korban Saat Open BO

SulawesiPos.com – Polisi menangkap pria berinisial MB (29) yang diduga menganiaya hingga menyebabkan kematian wanita berinisial IN (28) di sebuah indekos di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. MB diamankan di Kampung Bulisu, Kelurahan Kassa, Kecamatan Batulappa, Pinrang, Sabtu (8/8/2026) pagi.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Prawira Wardany mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus kematian IN yang ditemukan di kamar indekosnya.

MB kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kami dari Satreskrim Polres Pinrang bekerja sama juga dengan Sat Intelkam Polres Pinrang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” kata Prawira kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi mendapat keterangan bahwa MB sebelumnya membuat kesepakatan dengan korban untuk bertemu di kamar indekos dalam transaksi open booking (BO).

Keduanya menyepakati tarif Rp500 ribu, namun MB hanya membawa uang Rp300 ribu.

Persoalan pembayaran tersebut menjadi bagian dari informasi yang kini didalami penyidik. Polisi belum menetapkan kesimpulan akhir mengenai motif karena pemeriksaan terhadap MB masih berlangsung.

BACA JUGA:  Mahasiswi Asal Toraja Utara Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Makassar, Terungkap Usai Warga Cium Bau Tak Sedap

Polisi Dalami Dugaan Motif Pelaku

Prawira mengatakan penyidik menduga aksi kekerasan tersebut dipicu rasa kesal pelaku terhadap korban.

Namun, dugaan tersebut masih harus diperkuat melalui pemeriksaan lebih lanjut dan pencocokan dengan alat bukti maupun keterangan lainnya.

“Untuk motif sedang didalami, kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Namun untuk informasi sementara, motif ini adalah karena pelaku kesal dengan korban,” ujarnya.

Setelah melakukan kekerasan terhadap korban, MB disebut meninggalkan lokasi dan mengunci kamar indekos IN.

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak mengetahui secara pasti kondisi korban saat meninggalkan tempat tersebut.

IN sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kamar indekos di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, pada Rabu (5/8/2026) malam.

Korban diketahui merupakan warga pendatang asal Polewali Mandar (Polman) yang tinggal dengan menyewa kamar di rumah indekos tersebut.

Kasus kematian IN mulai mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap temuan korban.

BACA JUGA:  Mayat Pria Ditemukan di Area Kampus Unhas Makassar, Polisi Ungkap Identitas Korban

SulawesiPos.com – Polisi menangkap pria berinisial MB (29) yang diduga menganiaya hingga menyebabkan kematian wanita berinisial IN (28) di sebuah indekos di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. MB diamankan di Kampung Bulisu, Kelurahan Kassa, Kecamatan Batulappa, Pinrang, Sabtu (8/8/2026) pagi.

Kasat Reskrim Polres Pinrang Prawira Wardany mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus kematian IN yang ditemukan di kamar indekosnya.

MB kini masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Kami dari Satreskrim Polres Pinrang bekerja sama juga dengan Sat Intelkam Polres Pinrang berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” kata Prawira kepada wartawan, Sabtu (8/8/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, polisi mendapat keterangan bahwa MB sebelumnya membuat kesepakatan dengan korban untuk bertemu di kamar indekos dalam transaksi open booking (BO).

Keduanya menyepakati tarif Rp500 ribu, namun MB hanya membawa uang Rp300 ribu.

Persoalan pembayaran tersebut menjadi bagian dari informasi yang kini didalami penyidik. Polisi belum menetapkan kesimpulan akhir mengenai motif karena pemeriksaan terhadap MB masih berlangsung.

BACA JUGA:  Mahasiswi Asal Toraja Utara Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Makassar, Terungkap Usai Warga Cium Bau Tak Sedap

Polisi Dalami Dugaan Motif Pelaku

Prawira mengatakan penyidik menduga aksi kekerasan tersebut dipicu rasa kesal pelaku terhadap korban.

Namun, dugaan tersebut masih harus diperkuat melalui pemeriksaan lebih lanjut dan pencocokan dengan alat bukti maupun keterangan lainnya.

“Untuk motif sedang didalami, kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Namun untuk informasi sementara, motif ini adalah karena pelaku kesal dengan korban,” ujarnya.

Setelah melakukan kekerasan terhadap korban, MB disebut meninggalkan lokasi dan mengunci kamar indekos IN.

Kepada polisi, pelaku mengaku tidak mengetahui secara pasti kondisi korban saat meninggalkan tempat tersebut.

IN sebelumnya ditemukan meninggal dunia di kamar indekos di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, pada Rabu (5/8/2026) malam.

Korban diketahui merupakan warga pendatang asal Polewali Mandar (Polman) yang tinggal dengan menyewa kamar di rumah indekos tersebut.

Kasus kematian IN mulai mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap temuan korban.

BACA JUGA:  Sakit Hati Dipicu Penolakan Rujuk, Pria di Pinrang Nekat Siram Istri Pakai Air Keras

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru