SulawesiPos.com — Kelangkaan gas elpiji subsidi 3 kilogram mulai dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Bone. Selain sulit ditemukan di tingkat pengecer, harga tabung melon juga melonjak tajam hingga mencapai Rp40 ribu per tabung.
Sejumlah warga mengaku harus berkeliling dari satu pangkalan ke pangkalan lain untuk mendapatkan elpiji bersubsidi.
Bahkan, ada yang rela mencari hingga ke wilayah Kabupaten Wajo karena stok di sejumlah lokasi di Bone kosong atau sangat terbatas.
Kelangkaan elpiji 3 kg membuat masyarakat semakin terbebani.
Selain harus mengeluarkan biaya lebih besar akibat harga yang melambung, mereka juga harus menghabiskan waktu dan biaya transportasi untuk berburu tabung elpiji.
Di tingkat pengecer, harga elpiji 3 kilogram kini berkisar Rp35 ribu hingga Rp40 ribu per tabung, jauh di atas harga eceran yang biasa dibayar masyarakat.
Kami sudah cari di beberapa tempat, tapi selalu habis. Terpaksa mencari sampai ke Wajo supaya bisa dapat gas untuk kebutuhan memasak di rumah,” ujar Sumarni salah seorang warga Dua Boccoe, (Kamis 30 Juli 2026).
Ia mengaku, elpiji melon menjadi kebutuhan primer ibu rumah tangga.
“Kita ini masyarakat kecil, terpaksa harus cari kayu bakar lagi. Karena biasa ada pedagang yang ada stoknya elpiji tapi dia jual Rp40 ribu,” keluhnya.
Ibu rumah tangga lainnya, Jusma berharap pemerintah bersama Pertamina segera turun tangan memastikan distribusi elpiji subsidi kembali normal.
Mereka juga meminta pengawasan diperketat agar tidak terjadi penimbunan maupun penyimpangan distribusi yang menyebabkan kelangkaan di tengah masyarakat.
Pemkab Bone Langsung Gelar Rakor
Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, M.M., memimpin Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terkait kelangkaan elpiji 3 Kg termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dalam rapat itu, Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi yang tepat sekaligus memastikan distribusi BBM dan LPG kembali berjalan normal.
Menurutnya, persoalan kelangkaan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat, sektor transportasi, pertanian, perikanan, hingga dunia usaha yang bergantung pada ketersediaan bahan bakar.
“Apabila memang ada indikasi praktik mafia yang menyebabkan terganggunya distribusi dan merugikan masyarakat, maka harus ditemukan dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Distribusi elpiji dan BBM harus tepat sasaran dan tidak boleh dimanfaatkan oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan masyarakat,” tegas Wakil Bupati Bone.
Ia menambahkan, pemerintah daerah tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM maupun elpini yang dapat memicu keresahan masyarakat dan mengganggu stabilitas ekonomi daerah. (kar)

