360 Kilometer Jalan Provinsi di Sulsel Diusulkan Naik Status Jadi Jalan Nasional

SulawesiPos.com – Sulawesi Selatan mengusulkan 360 kilometer ruas jalan provinsi naik status menjadi jalan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan infrastruktur dan besarnya tanggung jawab daerah terhadap pemeliharaan jalan. Usulan itu disiapkan menjelang evaluasi status jalan kewenangan provinsi pada 2027, dengan target agar sebagian jalur strategis dapat ditangani melalui skema nasional.

Dorongan perubahan status ini tidak hanya berkaitan dengan administrasi kewenangan, tetapi juga menyangkut beban fiskal daerah yang terus membesar. Semakin panjang ruas yang harus ditangani pemerintah provinsi, semakin besar pula tekanan anggaran untuk menjaga kemantapan jalan sekaligus memperbaiki jalur yang rusak.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel Andi Ihsan menjelaskan total jalan yang masih berada dalam kewenangan provinsi saat ini mencapai 2.014 kilometer. Dari total itu, sebagian diajukan ke pemerintah pusat untuk diverifikasi dalam proses perubahan status.

“Jalan nasional sekitar 1.700 kilometer, jalan provinsi 2.014 kilometer, dan jalan kabupaten/kota sekitar 26.000 kilometer. Ini menunjukkan porsi kewenangan yang sangat besar di level kabupaten/kota,” jelas Andi Ihsan.

BACA JUGA:  Jalan Provinsi Sidrap–Soppeng Rusak Parah, Warga Keluhkan Ancaman Keselamatan

Ruas-ruas yang diusulkan tidak dipilih sembarangan. Pemerintah provinsi lebih dulu menilai jalan yang dianggap memiliki fungsi lebih luas daripada kepentingan lokal semata, terutama yang melayani konektivitas antardaerah dan menopang aktivitas ekonomi masyarakat.

Jalur Strategis Dinilai Sudah Layak Naik Status

Pemprov Sulsel melihat ada sejumlah ruas yang bebannya sudah menyerupai jalan dengan fungsi nasional. Jalan-jalan itu tidak hanya menghubungkan satu wilayah ke wilayah lain, tetapi juga menjadi jalur penting bagi distribusi barang, mobilitas penduduk, dan pergerakan ekonomi.

Andi Ihsan menegaskan peningkatan status jalan memiliki aturan yang harus dipenuhi. Karena itu, usulan 360 kilometer yang diajukan disebut telah melalui penilaian berdasarkan fungsi layanan, jumlah penduduk yang dilayani, dan nilai strategis ruas tersebut.

“Peningkatan status ini ada aturannya. Tidak bisa sembarangan. Kita lihat dari skala pelayanan, jumlah penduduk yang dilalui, dan juga konektivitas antarwilayah,” ujarnya.

Jika statusnya berubah menjadi jalan nasional, sebagian beban pembangunan dan pemeliharaan tidak lagi sepenuhnya ditanggung APBD provinsi. Kondisi itu dinilai bisa memberi ruang fiskal lebih longgar bagi daerah untuk membiayai ruas lain yang tetap berada di bawah kewenangannya.

BACA JUGA:  Jemput Bola, Bupati Bone Temui Dirjen Bina Marga Untuk Dana Inpres Perbaikan Jalan

Selain itu, dukungan anggaran pusat diharapkan membuat penanganan ruas strategis menjadi lebih stabil. Hal ini penting bagi Sulawesi Selatan yang selama ini memegang peran sebagai salah satu penghubung utama aktivitas ekonomi di kawasan timur Indonesia.

Verifikasi Pusat Menentukan Berapa Ruas yang Bisa Dialihkan

Meski demikian, tidak semua jalan yang diusulkan dipastikan langsung diterima. Tahap saat ini masih berupa verifikasi pemerintah pusat, sehingga keputusan akhir tetap bergantung pada evaluasi teknis terhadap tiap ruas yang diajukan Pemprov Sulsel.

Pemerintah provinsi juga memahami bahwa peluang akomodasi kemungkinan tidak sebesar total usulan yang diajukan. Karena itu, perhatian kini tertuju pada ruas-ruas yang paling kuat secara fungsi dan manfaat wilayah agar peluang lolos verifikasi lebih besar.

“Informasi terakhir, mungkin sekitar 80 sampai 100 kilometer yang bisa diakomodasi. Itu harapan kita. Tapi tentu akan lebih baik kalau dari 360 kilometer yang diusulkan bisa lebih banyak yang diambil alih,” harapnya.

BACA JUGA:  Jemput Bola, Bupati Bone Temui Dirjen Bina Marga Untuk Dana Inpres Perbaikan Jalan

Jika sebagian ruas itu nantinya benar-benar beralih status menjadi jalan nasional, manfaatnya bisa terasa langsung bagi masyarakat. Penanganan jalan strategis berpotensi lebih cepat, distribusi logistik bisa lebih lancar, dan mobilitas antardaerah dapat berlangsung lebih efisien.

Dalam jangka panjang, perubahan status itu juga dapat memperkuat konektivitas ekonomi Sulawesi Selatan karena ruas-ruas penting ditopang skema pembiayaan yang lebih besar. Dengan begitu, penataan kewenangan jalan tidak hanya mengurangi tekanan anggaran daerah, tetapi juga membuka peluang peningkatan layanan infrastruktur bagi wilayah yang dilintasi.

SulawesiPos.com – Sulawesi Selatan mengusulkan 360 kilometer ruas jalan provinsi naik status menjadi jalan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan infrastruktur dan besarnya tanggung jawab daerah terhadap pemeliharaan jalan. Usulan itu disiapkan menjelang evaluasi status jalan kewenangan provinsi pada 2027, dengan target agar sebagian jalur strategis dapat ditangani melalui skema nasional.

Dorongan perubahan status ini tidak hanya berkaitan dengan administrasi kewenangan, tetapi juga menyangkut beban fiskal daerah yang terus membesar. Semakin panjang ruas yang harus ditangani pemerintah provinsi, semakin besar pula tekanan anggaran untuk menjaga kemantapan jalan sekaligus memperbaiki jalur yang rusak.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel Andi Ihsan menjelaskan total jalan yang masih berada dalam kewenangan provinsi saat ini mencapai 2.014 kilometer. Dari total itu, sebagian diajukan ke pemerintah pusat untuk diverifikasi dalam proses perubahan status.

“Jalan nasional sekitar 1.700 kilometer, jalan provinsi 2.014 kilometer, dan jalan kabupaten/kota sekitar 26.000 kilometer. Ini menunjukkan porsi kewenangan yang sangat besar di level kabupaten/kota,” jelas Andi Ihsan.

BACA JUGA:  Jemput Bola, Bupati Bone Temui Dirjen Bina Marga Untuk Dana Inpres Perbaikan Jalan

Ruas-ruas yang diusulkan tidak dipilih sembarangan. Pemerintah provinsi lebih dulu menilai jalan yang dianggap memiliki fungsi lebih luas daripada kepentingan lokal semata, terutama yang melayani konektivitas antardaerah dan menopang aktivitas ekonomi masyarakat.

Jalur Strategis Dinilai Sudah Layak Naik Status

Pemprov Sulsel melihat ada sejumlah ruas yang bebannya sudah menyerupai jalan dengan fungsi nasional. Jalan-jalan itu tidak hanya menghubungkan satu wilayah ke wilayah lain, tetapi juga menjadi jalur penting bagi distribusi barang, mobilitas penduduk, dan pergerakan ekonomi.

Andi Ihsan menegaskan peningkatan status jalan memiliki aturan yang harus dipenuhi. Karena itu, usulan 360 kilometer yang diajukan disebut telah melalui penilaian berdasarkan fungsi layanan, jumlah penduduk yang dilayani, dan nilai strategis ruas tersebut.

“Peningkatan status ini ada aturannya. Tidak bisa sembarangan. Kita lihat dari skala pelayanan, jumlah penduduk yang dilalui, dan juga konektivitas antarwilayah,” ujarnya.

Jika statusnya berubah menjadi jalan nasional, sebagian beban pembangunan dan pemeliharaan tidak lagi sepenuhnya ditanggung APBD provinsi. Kondisi itu dinilai bisa memberi ruang fiskal lebih longgar bagi daerah untuk membiayai ruas lain yang tetap berada di bawah kewenangannya.

BACA JUGA:  Jalan Provinsi Sidrap–Soppeng Rusak Parah, Warga Keluhkan Ancaman Keselamatan

Selain itu, dukungan anggaran pusat diharapkan membuat penanganan ruas strategis menjadi lebih stabil. Hal ini penting bagi Sulawesi Selatan yang selama ini memegang peran sebagai salah satu penghubung utama aktivitas ekonomi di kawasan timur Indonesia.

Verifikasi Pusat Menentukan Berapa Ruas yang Bisa Dialihkan

Meski demikian, tidak semua jalan yang diusulkan dipastikan langsung diterima. Tahap saat ini masih berupa verifikasi pemerintah pusat, sehingga keputusan akhir tetap bergantung pada evaluasi teknis terhadap tiap ruas yang diajukan Pemprov Sulsel.

Pemerintah provinsi juga memahami bahwa peluang akomodasi kemungkinan tidak sebesar total usulan yang diajukan. Karena itu, perhatian kini tertuju pada ruas-ruas yang paling kuat secara fungsi dan manfaat wilayah agar peluang lolos verifikasi lebih besar.

“Informasi terakhir, mungkin sekitar 80 sampai 100 kilometer yang bisa diakomodasi. Itu harapan kita. Tapi tentu akan lebih baik kalau dari 360 kilometer yang diusulkan bisa lebih banyak yang diambil alih,” harapnya.

BACA JUGA:  Jemput Bola, Bupati Bone Temui Dirjen Bina Marga Untuk Dana Inpres Perbaikan Jalan

Jika sebagian ruas itu nantinya benar-benar beralih status menjadi jalan nasional, manfaatnya bisa terasa langsung bagi masyarakat. Penanganan jalan strategis berpotensi lebih cepat, distribusi logistik bisa lebih lancar, dan mobilitas antardaerah dapat berlangsung lebih efisien.

Dalam jangka panjang, perubahan status itu juga dapat memperkuat konektivitas ekonomi Sulawesi Selatan karena ruas-ruas penting ditopang skema pembiayaan yang lebih besar. Dengan begitu, penataan kewenangan jalan tidak hanya mengurangi tekanan anggaran daerah, tetapi juga membuka peluang peningkatan layanan infrastruktur bagi wilayah yang dilintasi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru