Sengketa Lahan di Gowa Berujung Berdarah, Pria Tertancap Busur di Dada Kiri

SulawesiPos.com – Konflik sengketa lahan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berujung aksi kekerasan.

Seorang pria berinisial AYI menjadi korban pembusuran hingga anak panah menancap di bagian rusuk dada sebelah kiri, Kamis sore (28/5/2026).

Insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan Paraikatte, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, tepatnya di sekitar Warkop Azzahra.

Peristiwa itu langsung menghebohkan warga sekitar dan viral di media sosial setelah video evakuasi korban beredar luas.

Dalam video yang beredar, korban terlihat dievakuasi menggunakan mobil pikap oleh warga menuju rumah sakit.

Kondisinya saat itu cukup memprihatinkan karena anak panah busur masih tertancap di tubuhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan bermula saat sejumlah orang diduga mendatangi lokasi sengketa tanah untuk memasang papan penanda atau papan bicara.

Salah seorang saksi kemudian mempertanyakan pemasangan papan tersebut karena menganggap lahan itu masih menjadi bagian dari tanah miliknya.

Situasi di lokasi perlahan memanas setelah korban datang dan mencoba menghampiri kelompok yang berada di area sengketa tersebut.

BACA JUGA:  Gadis di Bawah Umur di Gowa Jadi Korban Kekerasan Seksual Berkali-kali, Foto Pribadi Disebarkan di Medsos

Adu mulut pun tidak terhindarkan hingga berujung dugaan pengeroyokan.

Di tengah kericuhan itu, korban terkena anak panah busur pada bagian rusuk dada kiri. Setelah kejadian, para terduga pelaku disebut langsung meninggalkan lokasi.

Warga yang melihat korban bersimbah darah segera memberikan pertolongan dan membawanya ke RS Muhammadiyah untuk mendapatkan penanganan medis.

Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Benar, telah terjadi dugaan penganiayaan secara bersama-sama disertai penggunaan anak panah busur terhadap korban,” ungkapnya.

Polisi kini masih memburu sejumlah terduga pelaku yang identitasnya telah dikantongi.

“Pihak keluarga korban juga sudah diarahkan untuk membuat laporan resmi agar proses hukum dapat segera berjalan,” tambahnya.

Menurut hasil penyelidikan awal, konflik tersebut diduga berkaitan dengan sengketa lahan seluas sekitar 86 ribu meter persegi yang saat ini masih dalam proses perdata di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Saat ini polisi masih mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman video di lokasi kejadian, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

BACA JUGA:  Puluhan Ribu Lahan di Sulsel Belum Bersertifikat, KPK Ingatkan Risiko Sengketa dan Korupsi

SulawesiPos.com – Konflik sengketa lahan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berujung aksi kekerasan.

Seorang pria berinisial AYI menjadi korban pembusuran hingga anak panah menancap di bagian rusuk dada sebelah kiri, Kamis sore (28/5/2026).

Insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan Paraikatte, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, tepatnya di sekitar Warkop Azzahra.

Peristiwa itu langsung menghebohkan warga sekitar dan viral di media sosial setelah video evakuasi korban beredar luas.

Dalam video yang beredar, korban terlihat dievakuasi menggunakan mobil pikap oleh warga menuju rumah sakit.

Kondisinya saat itu cukup memprihatinkan karena anak panah busur masih tertancap di tubuhnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan bermula saat sejumlah orang diduga mendatangi lokasi sengketa tanah untuk memasang papan penanda atau papan bicara.

Salah seorang saksi kemudian mempertanyakan pemasangan papan tersebut karena menganggap lahan itu masih menjadi bagian dari tanah miliknya.

Situasi di lokasi perlahan memanas setelah korban datang dan mencoba menghampiri kelompok yang berada di area sengketa tersebut.

BACA JUGA:  Teror Geng Motor Kembali! Pria Diserang Brutal di Jalan Pongtiku

Adu mulut pun tidak terhindarkan hingga berujung dugaan pengeroyokan.

Di tengah kericuhan itu, korban terkena anak panah busur pada bagian rusuk dada kiri. Setelah kejadian, para terduga pelaku disebut langsung meninggalkan lokasi.

Warga yang melihat korban bersimbah darah segera memberikan pertolongan dan membawanya ke RS Muhammadiyah untuk mendapatkan penanganan medis.

Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan tersebut.

“Benar, telah terjadi dugaan penganiayaan secara bersama-sama disertai penggunaan anak panah busur terhadap korban,” ungkapnya.

Polisi kini masih memburu sejumlah terduga pelaku yang identitasnya telah dikantongi.

“Pihak keluarga korban juga sudah diarahkan untuk membuat laporan resmi agar proses hukum dapat segera berjalan,” tambahnya.

Menurut hasil penyelidikan awal, konflik tersebut diduga berkaitan dengan sengketa lahan seluas sekitar 86 ribu meter persegi yang saat ini masih dalam proses perdata di Pengadilan Negeri Sungguminasa.

Saat ini polisi masih mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman video di lokasi kejadian, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

BACA JUGA:  Kronologi Pemuda di Gowa Cabuli Perempuan di Bawah Umur dan Sebar Foto Korban ke Media Sosial

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru