SulawesiPos.com – Kericuhan mewarnai pelaksanaan eksekusi lahan di Kelurahan Masumpu, Kabupaten Bone, Rabu (10/6/2026).
Dalam insiden tersebut, satu unit rumah dilaporkan nyaris terbakar setelah terkena lemparan bom molotov saat bentrokan antara warga dan aparat keamanan.
Ratusan aparat gabungan dari Polres Bone dan Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel dikerahkan untuk mengamankan lokasi.
Kericuhan terjadi ketika petugas pengadilan bersama aparat kepolisian melakukan pengamanan proses eksekusi terhadap 14 unit rumah yang berada di lokasi sengketa lahan.
Sejumlah warga yang menolak eksekusi melakukan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan batu dan benda lainnya.
Situasi sempat memanas setelah beberapa bom molotov dilemparkan di sekitar lokasi. Salah satu bom molotov mengenai bagian rumah warga sehingga memicu kobaran api.
Beruntung, api dapat segera dipadamkan sebelum menjalar dan menghanguskan bangunan.
Aparat kepolisian yang telah bersiaga langsung melakukan langkah pengamanan untuk mengendalikan massa dan mencegah kerusakan yang lebih besar.
Setelah beberapa saat berlangsung tegang, kondisi di lapangan mulai berangsur kondusif.
Petugas kepolisian kemudian mulai merangsek masuk ke lokasi eksekusi untuk mengamankan area dan memastikan proses pelaksanaan putusan pengadilan dapat berjalan sesuai prosedur.
Sejumlah personel tampak melakukan penyisiran di titik-titik yang sebelumnya menjadi pusat konsentrasi massa.
Hingga berita ini diturunkan, aparat masih berjaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi lanjutan.
Salah seorang warga yang dikonfirmasi, Ling-Ling mengaku situasi mulai kondusif.
“Polisi berhasil memukul mundur warga. Saat ini mulai persiapan pencocokan batas tanah oleh panitera dari Pengadilan Negeri Watampone yang dikawal aparat kepolisian,” ucapnya.
Sekretaris Lurah Masumpu, Andi Yusuf mengaku, saat proses mediasi tidak ada titik temu. Warga bertahan dan menolak rumah mereka dieksekusi.
“Kita berharap ada jalan damai,” tukasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sengketa lahan yang berujung pada eksekusi ini melibatkan pihak yang masih memiliki hubungan keluarga atau bersaudara sepupu, sehingga konflik yang terjadi cukup sensitif di tengah masyarakat setempat. (kar)


