Sakit Hati Dipicu Penolakan Rujuk, Pria di Pinrang Nekat Siram Istri Pakai Air Keras

SulawesiPos.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Seorang pria berinisial Supardi alias Bang Tigor (53) ditangkap polisi usai melakukan aksi penyiraman air keras terhadap istrinya, Nuraini (41).

Peristiwa tersebut bermula dari konflik rumah tangga yang telah berlangsung lama.

Keduanya diketahui sudah pisah ranjang, dan upaya pelaku untuk kembali rujuk ditolak oleh korban.

Penolakan itu diduga memicu kekecewaan mendalam hingga berujung pada aksi kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya secara tiba-tiba saat korban sedang berada di belakang tempat jualannya.

Dalam kondisi santai sambil memainkan ponsel, korban tidak menyadari kedatangan pelaku yang menggunakan helm tertutup.

“Pelaku datang memakai helm dan tidak membuka kaca helmnya. Dia sempat membeli gorengan sebelum mendekati dan menyiram cairan yang dia bawa,” jelas AKP Ananda Gunawan, Selasa (5/5/2026).

Teriakan korban langsung mengundang perhatian warga. Sejumlah orang mencoba menghentikan pelaku, bahkan sempat melakukan perlawanan dengan alat seadanya.

BACA JUGA: 
Curi Emas Senilai Rp2 Miliar di Pinrang, Dua Pelaku Dilumpuhkan Polisi Usai Kabur ke Sulawesi Utara

Namun, pelaku berhasil meloloskan diri dari lokasi.

Korban yang mengalami luka bakar pada wajah dan tangan segera dievakuasi ke rumah keluarga, sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Polisi yang menerima laporan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Saat diperiksa, dia mengakui telah menyiram korban menggunakan air keras ketika korban sedang berbaring,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa rasa sakit hati terus menumpuk, dipicu oleh perasaan tidak dihargai sebagai suami, kondisi ekonomi yang sulit, hingga kecurigaan perselingkuhan korban.

Situasi semakin memanas setelah pelaku mengaku menerima ucapan yang dianggap merendahkan dirinya.

Emosi tersebut akhirnya meledak dan mendorong pelaku melakukan tindakan nekat yang kini harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

SulawesiPos.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.

Seorang pria berinisial Supardi alias Bang Tigor (53) ditangkap polisi usai melakukan aksi penyiraman air keras terhadap istrinya, Nuraini (41).

Peristiwa tersebut bermula dari konflik rumah tangga yang telah berlangsung lama.

Keduanya diketahui sudah pisah ranjang, dan upaya pelaku untuk kembali rujuk ditolak oleh korban.

Penolakan itu diduga memicu kekecewaan mendalam hingga berujung pada aksi kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksinya secara tiba-tiba saat korban sedang berada di belakang tempat jualannya.

Dalam kondisi santai sambil memainkan ponsel, korban tidak menyadari kedatangan pelaku yang menggunakan helm tertutup.

“Pelaku datang memakai helm dan tidak membuka kaca helmnya. Dia sempat membeli gorengan sebelum mendekati dan menyiram cairan yang dia bawa,” jelas AKP Ananda Gunawan, Selasa (5/5/2026).

Teriakan korban langsung mengundang perhatian warga. Sejumlah orang mencoba menghentikan pelaku, bahkan sempat melakukan perlawanan dengan alat seadanya.

BACA JUGA: 
Curi Emas Senilai Rp2 Miliar di Pinrang, Dua Pelaku Dilumpuhkan Polisi Usai Kabur ke Sulawesi Utara

Namun, pelaku berhasil meloloskan diri dari lokasi.

Korban yang mengalami luka bakar pada wajah dan tangan segera dievakuasi ke rumah keluarga, sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Polisi yang menerima laporan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Saat diperiksa, dia mengakui telah menyiram korban menggunakan air keras ketika korban sedang berbaring,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan bahwa rasa sakit hati terus menumpuk, dipicu oleh perasaan tidak dihargai sebagai suami, kondisi ekonomi yang sulit, hingga kecurigaan perselingkuhan korban.

Situasi semakin memanas setelah pelaku mengaku menerima ucapan yang dianggap merendahkan dirinya.

Emosi tersebut akhirnya meledak dan mendorong pelaku melakukan tindakan nekat yang kini harus dipertanggungjawabkan secara hukum.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru