[tampil_topik]

Pertamina Tegaskan Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg Gratis, Informasi Berbayar Dipastikan Hoaks

SulawesiPos.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meluruskan kabar yang beredar di media sosial mengenai adanya biaya pendaftaran pangkalan dan subpangkalan (pengecer) LPG, khususnya LPG 3 kilogram bersubsidi.

Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan tergolong hoaks yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa LPG 3 kg merupakan produk subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Karena itu, seluruh proses pendistribusiannya mengikuti kebijakan pemerintah dan mekanisme subsidi tepat sasaran.

“LPG 3 kg adalah produk subsidi yang pendistribusiannya diatur oleh pemerintah dengan sistem kuota, sehingga harus dipastikan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan Pertamina atau Pertamina Patra Niaga, baik melalui pesan langsung maupun media sosial.

Menurutnya, modus penipuan kerap dilakukan dengan menggunakan akun yang menyerupai akun resmi perusahaan.

BACA JUGA: 
Pertamina Imbau Warga Sulsel Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien, Cek Langkah-langkahnya!

“Perlu kami tegaskan bahwa pendaftaran menjadi pangkalan LPG 3 kg bersubsidi tidak dipungut biaya alias gratis. Informasi yang mencantumkan biaya tertentu tersebut tidak benar dan bukan berasal dari Pertamina maupun Pertamina Patra Niaga, bahkan akun media sosial TikTok @pertaminagas3kg_lpg yang memberikan informasi juga merupakan bukan akun resmi, yang mencoba menyerupai akun milik perusahaan dan berusaha memberikan informasi yang menyesatkan masyarakat,” jelas Lilik.

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi perusahaan.

Masyarakat dapat mengakses situs resmi, akun media sosial terverifikasi, atau menghubungi Pertamina Contact Center 135 guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

SulawesiPos.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi meluruskan kabar yang beredar di media sosial mengenai adanya biaya pendaftaran pangkalan dan subpangkalan (pengecer) LPG, khususnya LPG 3 kilogram bersubsidi.

Informasi tersebut dipastikan tidak benar dan tergolong hoaks yang berpotensi menyesatkan masyarakat.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa LPG 3 kg merupakan produk subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Karena itu, seluruh proses pendistribusiannya mengikuti kebijakan pemerintah dan mekanisme subsidi tepat sasaran.

“LPG 3 kg adalah produk subsidi yang pendistribusiannya diatur oleh pemerintah dengan sistem kuota, sehingga harus dipastikan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan Pertamina atau Pertamina Patra Niaga, baik melalui pesan langsung maupun media sosial.

Menurutnya, modus penipuan kerap dilakukan dengan menggunakan akun yang menyerupai akun resmi perusahaan.

BACA JUGA: 
Pertamina Imbau Warga Sulsel Gunakan LPG Secara Bijak dan Efisien, Cek Langkah-langkahnya!

“Perlu kami tegaskan bahwa pendaftaran menjadi pangkalan LPG 3 kg bersubsidi tidak dipungut biaya alias gratis. Informasi yang mencantumkan biaya tertentu tersebut tidak benar dan bukan berasal dari Pertamina maupun Pertamina Patra Niaga, bahkan akun media sosial TikTok @pertaminagas3kg_lpg yang memberikan informasi juga merupakan bukan akun resmi, yang mencoba menyerupai akun milik perusahaan dan berusaha memberikan informasi yang menyesatkan masyarakat,” jelas Lilik.

Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi perusahaan.

Masyarakat dapat mengakses situs resmi, akun media sosial terverifikasi, atau menghubungi Pertamina Contact Center 135 guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru