SulawesiPos.com – Perombakan di tubuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali bergulir.
Salah satu posisi yang ikut terdampak adalah pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, mendapat penugasan baru di tingkat pusat.
Ia dipercaya mengemban jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), posisi yang memiliki peran penting dalam mendukung penanganan perkara korupsi skala nasional.
Mutasi tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026, tanggal 13 April 2026.
Pergantian ini sekaligus menandai berakhirnya masa tugas Didik di Sulsel yang tergolong singkat.
Sebagai penggantinya, Sila Haholongan Pulungan ditunjuk memimpin Kejati Sulsel. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung dan dikenal memiliki rekam jejak panjang di berbagai posisi strategis.
Didik sendiri baru dilantik sebagai Kajati Sulsel pada 23 Oktober 2025 oleh ST Burhanuddin di Jakarta. Artinya, masa jabatannya di daerah tersebut belum genap satu tahun.
Selama menjabat, Didik tercatat aktif mendorong penguatan penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Ia juga membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda guna memperkuat sinergi kelembagaan.
Penempatan Didik di lingkungan Jampidsus dinilai sebagai langkah strategis.
Dengan latar belakang sebagai jaksa senior yang berpengalaman di bidang tindak pidana khusus serta bergelar doktor hukum, perannya diharapkan mampu memperkuat kinerja penanganan perkara korupsi di tingkat pusat.
Adapun rotasi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi di Korps Adhyaksa, sekaligus untuk meningkatkan efektivitas kinerja lembaga, baik di pusat maupun di daerah.

