Pengelola Klinik Kecantikan Dilaporkan ke Polda Sulsel Terkait Dugaan Pelanggaran SIP

Selain melaporkan dugaan tindak pidana ke Polres Kolaka, korban juga mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Makassar.

Sementara itu, pemilik Ressty Aesthetic Clinic, dr RAM, saat dimintai konfirmasi terpisah terkait tudingan tersebut belum memberikan tanggapan substantif.

Ia menyampaikan bahwa saat ini sedang menjalankan ibadah umrah. “Mohon maaf saat ini saya sedang fokus ibadah umrah,” kata dr RAM.

BACA JUGA:  Siswi SMP Dijambret Saat Berangkat Sekolah di Makassar, Korban Terseret Motor Pelaku

Selain melaporkan dugaan tindak pidana ke Polres Kolaka, korban juga mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Makassar.

Sementara itu, pemilik Ressty Aesthetic Clinic, dr RAM, saat dimintai konfirmasi terpisah terkait tudingan tersebut belum memberikan tanggapan substantif.

Ia menyampaikan bahwa saat ini sedang menjalankan ibadah umrah. “Mohon maaf saat ini saya sedang fokus ibadah umrah,” kata dr RAM.

BACA JUGA:  Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Apresiasi Langkah Polda Sulsel Dalam Penindakan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru