Pengelola Klinik Kecantikan Dilaporkan ke Polda Sulsel Terkait Dugaan Pelanggaran SIP

Selain melaporkan dugaan tindak pidana ke Polres Kolaka, korban juga mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Makassar.

Sementara itu, pemilik Ressty Aesthetic Clinic, dr RAM, saat dimintai konfirmasi terpisah terkait tudingan tersebut belum memberikan tanggapan substantif.

Ia menyampaikan bahwa saat ini sedang menjalankan ibadah umrah. “Mohon maaf saat ini saya sedang fokus ibadah umrah,” kata dr RAM.

BACA JUGA: 
Anggota Samapta Polda Sulsel, Bripda P Jadi Tersangka Penganiayaan Junior hingga Tewas

Selain melaporkan dugaan tindak pidana ke Polres Kolaka, korban juga mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Makassar.

Sementara itu, pemilik Ressty Aesthetic Clinic, dr RAM, saat dimintai konfirmasi terpisah terkait tudingan tersebut belum memberikan tanggapan substantif.

Ia menyampaikan bahwa saat ini sedang menjalankan ibadah umrah. “Mohon maaf saat ini saya sedang fokus ibadah umrah,” kata dr RAM.

BACA JUGA: 
Istri AKP AE Mohon Keringanan di Sidang Etik Kasus Narkoba Toraja Utara

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru