SulawesiPos.com – Kelompok geng motor kembali meresahkan warga di sejumlah ruas jalan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Aksi penyerangan dilakukan secara acak dengan menyasar pengguna jalan pada jam-jam rawan.
Kepolisian mengakui menghadapi tantangan di lapangan lantaran para pelaku kerap berpindah lokasi untuk menghindari patroli.
Insiden terbaru terjadi di Jalan AP Pettarani dan Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, pada Senin (20/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.
Gerombolan pemotor tersebut dilaporkan membawa berbagai senjata berbahaya, mulai dari parang, busur panah, hingga petasan, untuk melukai korban.
Akibat serangan itu, seorang warga mengalami luka sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh.
Para pelaku memanfaatkan kondisi jalan yang relatif sepi untuk melancarkan aksinya.
Patroli Ditingkatkan, Pelaku Terus Kucing-kucingan
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto menyampaikan bahwa patroli keamanan sebenarnya telah diperketat.
Personel gabungan dari berbagai satuan terus disiagakan untuk mengamankan titik-titik rawan di wilayah kota.
“Itu semua sudah dilakukan baik pihak Polda maupun Polrestabes Makassar. Dari Sabhara sudah melakukan patroli juga bergabung dengan lalu lintas. Cuma mereka (pelaku) ini kan selalu berpindah, sudah ada yang kita lakukan tindakan, kemudian kita bubarkan, tetapi mereka tetap melakukan itu,” kata Didik kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Untuk memutus pergerakan geng motor, kepolisian berencana melakukan pemetaan ulang terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemotor.
Langkah ini dinilai penting agar strategi pengamanan lebih tepat sasaran.
“Ini kita tingkatkan lagi di tempat-tempat yang memang berapotensi terjadinya permainan motor itu,” ucapnya.
Polda Sulsel Evaluasi Pelaksanaan Pengamanan
Selain itu, Polda Sulsel juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap setiap pelaksanaan pengamanan.
Evaluasi tersebut bertujuan mengidentifikasi celah penanganan agar aksi serupa tidak terus berulang.
“Nanti kita sampaikan, setiap pelaksanaan tugas pasti ada evaluasinya. Bagaimana kekurangannya dan kenapa masih selalu terjadi. Itulah tugas-tugas kita untuk selanjutnya,” sebut Didik.
Ia menegaskan kepolisian tidak akan ragu menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum.
Meski pencegahan tetap menjadi prioritas, proses pidana akan ditempuh bagi pelaku kekerasan.
“Kalau memang itu ada pidananya, pasti akan kita proses secara pidana. Kalau itu pelanggaran (biasa) kita ingatkan karena tugas kita yang utama adalah melakukan pencegahan, baik itu preemtif maupun preventif,” pungkasnya.

