SulawesiPos.com – Komisi X DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke Kabupaten Toba untuk meninjau kondisi pendidikan sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, DPR tidak hanya mengevaluasi infrastruktur sekolah, tetapi juga menggali persoalan mendasar yang dihadapi tenaga pendidik di lapangan.
Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian, menyatakan bahwa aspirasi dari masyarakat Toba sangat relevan dengan pembahasan revisi RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang tengah berjalan.
“Karena saat ini Komisi X sedang melakukan revisi undang-undang (Sistem Pendidikan Nasional), beberapa hal yang menjadi aspirasi, termasuk kesejahteraan dan kompetensi guru di sini, itu juga tadi dikemukakan,” ujarnya, dikutip dari Parlementaria, Kamis (23/4/2026).
Ia menegaskan bahwa tingginya perhatian masyarakat terhadap pendidikan perlu diimbangi dengan kebijakan yang berpihak pada tenaga pendidik.
Hetifah memastikan bahwa hasil kunjungan daerah tidak akan diabaikan, melainkan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional.
“Masukan-masukan ini akan berpengaruh bukan hanya kepada Kabupaten Toba, tapi juga untuk daerah lain di Indonesia,” katanya.
Salah satu isu krusial yang mencuat adalah kesejahteraan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Banyak guru PAUD di daerah masih menerima honor yang jauh dari standar kelayakan.
Padahal, sektor PAUD memiliki peran penting dalam membentuk dasar karakter dan perkembangan anak.
DPR Siap Intervensi Lewat RUU Sisdiknas
Wakil Ketua Komisi X, Kurniasih Mufidayati, menegaskan bahwa isu kesejahteraan guru, khususnya guru PAUD, akan menjadi fokus dalam Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas.
“Tentu saja karena sekarang sedang ada Panja RUU Sisdiknas maka isu-isu yang kita bahas hari ini terkait dengan gaji guru, khususnya guru PAUD, bisa langsung kita akomodir di pasal-pasal RUU Sisdiknas,” tegasnya.
Selain itu, DPR juga menyoroti perlunya evaluasi sistem seleksi masuk perguruan tinggi agar lebih selaras dengan kebutuhan sumber daya manusia di daerah.
Melalui revisi RUU Sisdiknas, Komisi X berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif, sekaligus mengurangi ketimpangan kesejahteraan tenaga pendidik.
Kunjungan ini menegaskan pentingnya kebijakan berbasis realitas lapangan agar reformasi pendidikan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

