Wamentan Saleh Minta Penegakan Hukum Tata Niaga Pangan Sasar Pengendali Pelanggaran

SulawesiPos.com – Wakil Menteri Pertanian Muhammad Saleh Mustafa menekankan pentingnya penegakan hukum yang menyasar pihak pengendali praktik pelanggaran dalam tata niaga pangan.

Langkah ini dinilai perlu untuk membenahi rantai perdagangan sekaligus melindungi kepentingan petani dan konsumen.

Saleh menyampaikan hal tersebut dalam Agri Food Forum di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, penguatan regulasi harus berjalan beriringan dengan pengawasan agar penindakan tidak hanya berhenti pada pelaku yang ditemukan di lapangan.

“Penindakan perlu diarahkan kepada pihak yang mengendalikan atau mengorganisasi praktik yang melanggar aturan, bukan semata-mata berhenti pada pelaku yang ditemukan di lapangan,” demikian penekanan Saleh dalam forum tersebut.

Ia menilai penegakan hukum yang tepat sasaran diperlukan untuk menyentuh akar persoalan dan memberikan efek jera. Pada saat yang sama, kebijakan pemerintah harus menjaga keseimbangan antara perlindungan petani, kelancaran distribusi, keberlangsungan usaha, dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.

Saleh juga menyoroti peran perantara atau tengkulak dalam rantai perdagangan pangan. Menurutnya, keberadaan perantara tidak selalu merugikan karena dapat membantu petani menjangkau pasar dan mengatasi persoalan distribusi.

BACA JUGA:  Soroti Banjir Impor Gula Rafinasi, Wamentan Sudaryono Tegaskan Pengetatan Impor dan Penguatan Hilirisasi untuk Lindungi Petani Tebu

Namun, praktik tersebut harus dijalankan secara sehat agar tidak merugikan produsen maupun konsumen.

Ia mendorong konsep tengkulak budiman, yakni pelaku perantara yang membantu menyelesaikan persoalan dalam rantai perdagangan tanpa menciptakan masalah baru.

“Kita harus jadi tengkulak budiman, yang menyelesaikan masalah tanpa meninggalkan masalah,” tegasnya.

Empat Komoditas Masih Jadi Tantangan Swasembada

Selain pembenahan tata niaga, Saleh menegaskan bahwa kedaulatan pangan membutuhkan penguatan produksi dalam negeri.

Ia menyebut Indonesia telah mencapai swasembada pada delapan dari 12 kelompok komoditas pangan pokok selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Meski demikian, pemerintah masih perlu meningkatkan produksi empat komoditas, yakni kedelai, bawang putih, susu sapi, dan daging sapi.

“Delapan komoditas sudah swasembada. Tetapi tantangan kami sekarang adalah meningkatkan produksi empat komoditas lain yaitu kedelai, bawang putih, susu sapi, dan daging sapi,” ungkap Saleh.

Menurutnya, peningkatan produksi saja tidak cukup untuk menjamin kesejahteraan petani. Hasil pertanian yang melimpah harus didukung sistem perdagangan yang sehat agar harga di tingkat produsen memberikan keuntungan yang layak.

BACA JUGA:  Baret Merah di Hamparan Sawah: Sepenggal Kisah Jenderal Ternate Saleh Mustafa

Oleh karena itu, penguatan produksi dan pembenahan tata niaga perlu berjalan beriringan. Pemerintah, petani, pelaku usaha, dan masyarakat juga perlu memperkuat kolaborasi untuk menjaga kesinambungan produksi serta distribusi pangan.

Saleh optimistis sektor pertanian dapat menjadi penggerak kesejahteraan masyarakat apabila seluruh pemangku kepentingan bekerja secara kompak.

“Ke depannya sektor pertanian akan menjadi idola, memberikan kesejahteraan kepada setiap petani. Asal kita kompak. Karena pertanian kalau berdaulat, saya yakin Indonesia akan makmur, adil, sejahtera,” tutup Saleh.

SulawesiPos.com – Wakil Menteri Pertanian Muhammad Saleh Mustafa menekankan pentingnya penegakan hukum yang menyasar pihak pengendali praktik pelanggaran dalam tata niaga pangan.

Langkah ini dinilai perlu untuk membenahi rantai perdagangan sekaligus melindungi kepentingan petani dan konsumen.

Saleh menyampaikan hal tersebut dalam Agri Food Forum di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Menurutnya, penguatan regulasi harus berjalan beriringan dengan pengawasan agar penindakan tidak hanya berhenti pada pelaku yang ditemukan di lapangan.

“Penindakan perlu diarahkan kepada pihak yang mengendalikan atau mengorganisasi praktik yang melanggar aturan, bukan semata-mata berhenti pada pelaku yang ditemukan di lapangan,” demikian penekanan Saleh dalam forum tersebut.

Ia menilai penegakan hukum yang tepat sasaran diperlukan untuk menyentuh akar persoalan dan memberikan efek jera. Pada saat yang sama, kebijakan pemerintah harus menjaga keseimbangan antara perlindungan petani, kelancaran distribusi, keberlangsungan usaha, dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.

Saleh juga menyoroti peran perantara atau tengkulak dalam rantai perdagangan pangan. Menurutnya, keberadaan perantara tidak selalu merugikan karena dapat membantu petani menjangkau pasar dan mengatasi persoalan distribusi.

BACA JUGA:  Wamentan Saleh: Pemerintah Siap Dengarkan Dunia Usaha untuk Perkuat Pertanian

Namun, praktik tersebut harus dijalankan secara sehat agar tidak merugikan produsen maupun konsumen.

Ia mendorong konsep tengkulak budiman, yakni pelaku perantara yang membantu menyelesaikan persoalan dalam rantai perdagangan tanpa menciptakan masalah baru.

“Kita harus jadi tengkulak budiman, yang menyelesaikan masalah tanpa meninggalkan masalah,” tegasnya.

Empat Komoditas Masih Jadi Tantangan Swasembada

Selain pembenahan tata niaga, Saleh menegaskan bahwa kedaulatan pangan membutuhkan penguatan produksi dalam negeri.

Ia menyebut Indonesia telah mencapai swasembada pada delapan dari 12 kelompok komoditas pangan pokok selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Meski demikian, pemerintah masih perlu meningkatkan produksi empat komoditas, yakni kedelai, bawang putih, susu sapi, dan daging sapi.

“Delapan komoditas sudah swasembada. Tetapi tantangan kami sekarang adalah meningkatkan produksi empat komoditas lain yaitu kedelai, bawang putih, susu sapi, dan daging sapi,” ungkap Saleh.

Menurutnya, peningkatan produksi saja tidak cukup untuk menjamin kesejahteraan petani. Hasil pertanian yang melimpah harus didukung sistem perdagangan yang sehat agar harga di tingkat produsen memberikan keuntungan yang layak.

BACA JUGA:  Wamentan Alim Fokus Genjot Kedelai dan Bawang Putih Lewat Pertanian Modern

Oleh karena itu, penguatan produksi dan pembenahan tata niaga perlu berjalan beriringan. Pemerintah, petani, pelaku usaha, dan masyarakat juga perlu memperkuat kolaborasi untuk menjaga kesinambungan produksi serta distribusi pangan.

Saleh optimistis sektor pertanian dapat menjadi penggerak kesejahteraan masyarakat apabila seluruh pemangku kepentingan bekerja secara kompak.

“Ke depannya sektor pertanian akan menjadi idola, memberikan kesejahteraan kepada setiap petani. Asal kita kompak. Karena pertanian kalau berdaulat, saya yakin Indonesia akan makmur, adil, sejahtera,” tutup Saleh.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru